Polisi Sebut Bus Safari Salatiga yang Kecelakaan Laik Jalan

Kamis, 20 Juni 2019 - 19:42 WIB
Polisi Sebut Bus Safari Salatiga yang Kecelakaan Laik Jalan
Petugas gabungan mengecek kondisi fisik Bus Safari Salatiga yang mengalami kecelakaan di Km 150900 Tol Cipali. Foto/Istimewa
A A A
MAJALENGKA - Polisi terus menyelidiki kasus kecelakaan maut di Km 150+900 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Senin 17 Juni 2019 lalu terus dilakukan.

Setelah meminta keterangan dari sejumlah saksi, hari ini, Kamis (20/6/2019), petugas gabungan Satlantas Polres Majalengka, Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, Agen Pemegang Merek (APM) HINO, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Majalengka, serta Dishub Provinsi Jawa Barat, memeriksa kondisi fisik dan kelaikan Bus Safari Salatiga H 1469 C di Interchange Kertajati.

Hasil pengecekan, bus nahas yang mengalami kecelakaan dan menewaskan 12 orang itu dalam kondisi baik atau laik jalan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami menyimpulkan, bus bernomor polisi H 1469 CB ini, dalam keadaan layak jalan. Baik dari segi mesin, sistem rem dan sistem roda," kata Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Atik Suswanti. (Baca Juga: Manajemen PO Bus Safari Lux Salatiga Tunggu Hasil Penyelidikan
Pengecekan itu, ujar Atik, dilakukan untuk mencari tahu penyebab kecelakaan maut dari segi kendaraan tersebut. Hasil dari pemeriksaan tersebut menjadi tambahan informasi untuk melengkapi berita acara pemerikaan (BAP) atas kasus tersebut. "Sebelumnya kami meminta keterangani dari sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Atik.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6645 seconds (0.1#10.140)