Waduh, Pedagang Daging Anjing Menolak Usahanya Ditutup

Kamis, 20 Juni 2019 - 18:47 WIB
Waduh, Pedagang Daging Anjing Menolak Usahanya Ditutup
Para pedagang daging anjing di Kabupaten Karanganyar saat berdialog dengan Bupati Juliyatmono, Kamis (20/6/2019). FOTO/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
KARANGANYAR - Rencana Bupati Karanganyar Juliyatmono menutup warung yang menjual daging anjing tampaknya tak akan berjalan mulus. Sejumlah pedagang di wilayah setempat menyatakan menolak rencana penutupan yang akan dimulai Jumat pekan depan.

Selain mempertanyakan dasar hukum yang akan dijadikan pijakan Pemkab Karanganyar, para pedagang daging anjing yang keberatan menilai kebijakan itu akan mengganggu pendapatan dan ekonomi keluarga mereka. “Kami akan terus berjualan meski dilarang,” kata Suwanto,pedagang daging anjing di kawasan Palur, kecamatan Jaten, Karanganyar usai berdialog dengan Bupati Juliyatmono, Kamis 20/6/2019).

Dirinya akan berkoordinasi dengan pedagang lainnya terkait penolakan. Sebab para pedagang lokasi tempat tinggal dan lokasi berjualan yang berbeda. Rencana penutupan itu akan diadukan ke DPRD Karanganyar karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Pemkab Karanganyar juga belum memiliki Perda larangan untuk berjualan daging anjing.

Setelah batas waktu Jumat pekan depan, pihaknya akan tetap berjualan meski nanti diobrak abrik petugas. Para pedagang merasa dalam mencari nafkah dilindungan undang undang dan memiliki hak sama seperti pedagang daging hewan lainnya. Pria asal Solo ini mengaku dalam sehari rata rata membutuhkan enam ekor anjing untuk diolah menjadi daging.

Sedangkan omzet penjualan sekitar Rp4 juta/hari. Dia telah berjualan sejak tahun 1998 lalu dan penghasilan yang didapatkan bisa untuk menyekolahkan anak-anaknya. Tak jauh berbeda diungkapkan Sri Purwanto, pedagang daging anjing di wilayah Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar. Sejauh ini ada 10 pedagang yang menolak penutupan dan kemungkinan akan terus bertambah.

Pria yang telah berjualan daging anjing sekitar 15 tahun ini menolak karena merintis berjualan itu sangat sulit. Mereka yang menolak rencananya Bupati tentunya juga menolak dana kompensasi yang akan diberikan. Sedikit berbeda diungkapkan Pino Atmowiyono, pedagang daging anjing asal Kecamatan Matesih Karanganyar. Dirinya tidak terlalu masalah jika nantinya ada larangan berjualan daging anjing di Karanganyar.

Pria yang telah 39 tahun berjualan daging anjing itu mengaku dapat beralih profesi menjadi pedagang ronde, sekoteng, bajigur, hingga lontong sambel goreng. “Kalau saya tidak masalah dilarang, Cuma saya kasihan teman teman lainnya,” ungkap Pino.

Diakuinya, berjualan daging anjing memberikan keuntungan yang besar. Untuk satu ekor anjing seharga Rp750 ribu, dagingnya dapat dijual kembali hingga Rp1,5 juta.

Jika tidak memberikan keuntungan yang besar, tentunya tidak akan mau berjualan daging anjing. Sebab terdapat stigma buruk yang harus disandang pedagang daging anjing. “Sudah namanya jadi jelek, kalau untungnya nggak besar siapa yang mau?,” tandasnya.

Selama puluhan tahun berjualan, pelanggannya justru banyak berasal dari wilayah Jawa Timur. Sebab masakannya tak kalah dengan masakan daging anjing yang terkemuka di Solo.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, pihaknya akan memberikan kompensasi sebesar Rp5 juta untuk alih profesi pedagang daging anjing yang jumlahnya sekitar 37 orang. Selain itu juga akan diberikan bantuan lainnya selama enam bulan setelah penutupan Jumat pekan depan.

Pihaknya akan terus memberikan pendampingan agar para pedagang dapat benar benar kembali mandiri setelah alih profesi. Jika tetap nekat ingin berjualan daging anjing, maka pedagang yang bersangkutan diminta untuk berdagang di luar wilayah Karanganyar.

Pihaknya juga akan membuat Perda mengenai larangan berjualan daging satwa tertentu, tak hanya daging anjing. Selain 37 pedagang anjing yang kini telah terdata, tidak menutup kemungkinan data bisa bertambah. Namun demikian, nantinya tetap akan dicek ke lapangan apakah benar benar berjualan daging anjing atau tidak.

Selain kompensasi dan bantuan lainnya selama pendampingan, Pemkab Karanganyar akan melakukan pendekatan secara pribadi pribadi mengingat persoalan yang dihadapi masing masing pedagang juga berbeda beda.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3861 seconds (0.1#10.140)