Merantau ke Sleman, Dua Warga Toba Samosir Gasak Emas Pemilik Kos

Kamis, 20 Juni 2019 - 18:27 WIB
Merantau ke Sleman, Dua Warga Toba Samosir Gasak Emas Pemilik Kos
Dua tersangka tindak pidana pencurian ditunjukkan ke publik saat ungkap kasus di Mapolsek Mlati, Sleman, Kamis (20/6/2019). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
SLEMAN - Pagar makan tanaman. Ini kata yang pas untuk dua warga Toba Samosir, Sumatera Utara (Sumut), TLS dan JOL. Setelah diperbolehkan kos di daerah Gemawang, Sinduadi, Mlati, Sleman, keduanya malah menggasak gelang emas dan kartu ATM milik pemilik kos.

Pencurian itu dilakukan, Kamis (13/6/2019) pukul 12.00 WIB, saat pemilik kos, Agnes Sumarti (59) sedang pergi mencari makanan. Untungnya perbuatan mereka dapat terungkap. Keduanya kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Mlati untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

Kapolsek Mlati Sleman Kompol Bayu Yugi Hendarto mengatakan, kasus ini terungkap saat pemilik kos Agnes Sumarti (59) melihat jejak kaki di lantai kamar mandi pada pukul 15.00 WIB, sepulang membeli makanan. Karena curiga, dia segera mengecek ke dalam kamarnya dan mendapati gelang emas seberat 40 gram dan kartu ATM di dalam lemari hilang. Sumarti lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mlati.

"Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan mendatangi lokasi, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), juga meminta keterangan dan mengumpulkan data pendukung di sekitar tempat itu," kata Yugi saat ungkap kasus di Mapolsek Mlati, Kamis (20/6/2019).

Dari informasi yang dihimpun, pelaku pencurian mengarah kepada dua penghuni kos, TLS dan JOL. Polisi lalu mengamankan keduanya di wilayah Mlati pada pukul 23.00 WIB di hari yang sama. Saat ditangkap, TLS dan JOL mengakui perbuatannya.

"Kedua orang itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," katanya.

TLS saat dikonfirmasi mengaku baru tiga minggu di Yogyakarta. Kedatangnya untuk mencari pekerjaan. Dia Nekat melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Rencananya gelang emas yang dicuri akan dijual untuk memenuhi kebutuhan," tutur TLS.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7077 seconds (0.1#10.140)