Hormati Sidang MK, Maruf Amin: Kemenangan 01 Masih Menggantung

Rabu, 19 Juni 2019 - 19:56 WIB
Hormati Sidang MK, Maruf Amin: Kemenangan 01 Masih Menggantung
Cawapres Maruf Amin saat menghadiri halal bihalal PWNU Jawa Tengah di PO Hotel Semarang, Rabu (19/6/2019). FOTO/SINDOnews/AHMAD ANTONI
A A A
SEMARANG - Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 01, KH Maruf Amin menanggapi santai terkait proses persidangan sengketa Pilpres 2019 yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab itu, dia menyatakan kemenangan pasangan calon 01 masih belum 100%. Menurutnya, hasil quick count dan perhitungan KPU memang telah memenangkan paslon 01, tapi menurut Maruf Amien rasanya menggantung.

"Hasil quick count dinyatakan menang, oleh KPU juga dinyatakan menang, namun saya rasa masih menggantung. Ya masih harus nunggu Mahkamah Konstitusi," kata Maruf Amin saat menghadiri halal bihalal PWNU Jawa Tengah di PO Hotel Semarang, Rabu (19/6/2019).

Meski begitu, dia mengaku bersyukur karena Pilpres 2019 berlangsung damai. "Kita bersyukur pilpres berjalan aman dan damai. Meski beberapa waktu lalu ada sedikit (kerusuhan) saja, tapi TNI Polri dapat mengatasinya. Alhamdulillah kita bersyukur, negara tetap aman," ungkapnya.

Pasangan Joko Widodo di Pilpres 2019 itu menjelaskan bahwa sudah sewajarnya pihaknya patuh terhadap aturan dan mengikutinya.

"Kita taat asas bagaimana berpemilu seperti apa. Sekarang sudah masuk penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi, sudah sesuai aturan pemilu. Jadi tak perlu diselesaikan di jalanan," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0554 seconds (0.1#10.140)