Pemkab Sleman dan Kemenkeu Tandatangani Tukar Aset

Rabu, 19 Juni 2019 - 07:30 WIB
Pemkab Sleman dan Kemenkeu Tandatangani Tukar Aset
Bupati Sleman Sri Purnomo (kiri) dan Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan Kemenkeu Edi Gunawan menyerahkan dokumen penandatangan hibah aset kedua belah pihak di ruang Praja I, Pemkab Sleman, Selasa (18/6/2019). Foto/Dok/Humas Sleman
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menandatangi berita acara serah terima hibah berupa tukar aset tanah dan bangunan di ruang Praja 1, pemkab setempat, Selasa (18/6/2019).

Aset Sleman yang dihibahkan yakni tiga bidang tanah, masing-masing seluas 411 meter persegi (m2), 348 m2 dan 390 m2, di Maguwoharjo, Depok, Sleman. Sedangkan aset Kemenkeu berupa dua bidang tanah seluas 570 m2 di Jalan Candi Gebang, dan 590 m2 di Jalan Parasamya serta bangunan dengan luas 303 m2 di Jalan Parasamya, yang semuannnya berada di Tridadi, Sleman.

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengaku lega dengan ditandatanganinya perjanjian hibah tersebut. Sebab proses serah terima aset tersebut membutuhkan waktu yang lama dan berliku. Yaitu sejak tahun 2003 lalu. Sehingga dengan selesainya proses hibah tersebut, berharap masing-masing pihak dapat mamanfaatkannya dengan baik.

“Hibah ini bagi kami mempunyai nilai yang strategis, dalam upaya pembenahan pengelolaan aset,” kata Sri Purnomo saat penandatangan hibah tersebut.

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan Kemenkeu Edi Gunawan mengapresiasi upaya penyelesaian proses hibah itu. Menurutnya perjanjian hibah tersebut merupakan upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset agar tidak terbengkalai.

“Utility dan optimalisasi aset harus dilakukan agar aset tak terbengkalai dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin,” terangnya

Acara penandatangan itu juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pajak DIY, Dionysius Lucas Hendrawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Sumadi, Kepala BKAD Sleman, Hardo Kiswoyo dan beberapa pimpinan OPD terkait. Kegiatan tersebut diakhiri dengan meninjau aset yang telah dihibahkan oleh kedua oleh pihak.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1233 seconds (0.1#10.140)