Diduga Akan Lakukan Tindak Kriminal, 3 Remaja Diamankan Warga

Selasa, 18 Juni 2019 - 23:21 WIB
Diduga Akan Lakukan Tindak Kriminal, 3 Remaja Diamankan Warga
Polsek Berbah menunjukkan tiga remaja yang diduga akan melakukan kriminalitas, Selasa (18/6/2019). FOTO/IST
A A A
SLEMAN - Warga Kalitirto, Berbah, Sleman berhasil mengamankan tiga dari enam remaja yang diduga akan melakukan tindak kriminalitas di Berbah, Selasa (18/6/2019) dini hari.

Ketiganya masing-masing ABY, 16 warga Cupuwatu, Purwomartani, Kalasan; RSP, 16 warga Sorogenen, Purwomartani, Kalasan dan EJS, 20 warga Gadingan, Sinduharjo, Ngaglik. Mereka diamankan di Tanjungtirto, Kalitirto, Berbah.

Kapolsek Berbah, Sleman Kompol Agus Zaenudin mengatakan, tiga remaja itu diamankan setelah ada ibu-ibu pada pukul 04.00 WIB yang akan ke pasar Berbah melihat ada beberapa remaja yang berkumpul di Jagalan, Kalirtirto, Berbah tepatnya di depan Puskesmas Berbah. Saat bertemu dengan dua orang warga setempat yakni Yuwono, 30 dan Danang, 49, ibu tadi memberitahukannya.

“Mendapatkan informasi tersebut, warga itu langsung mendatangi lokasi dan melihat ada enam remaja yang sedang berkumpul di tempat itu. Melihat ada yang datang enam remaja itu melarikan diri ke arah timur dengan memakai 3 sepeda motor berboncengan. Karena mencurigakan dua warga itu mengejarnya,” kata Agus Zaenudin, Selasa (18/6/2019)

Mengetahui ada yang mengejar, enam remaja itu berpencar. Satu sepeda motor ke arah Jalan Kalasan dan dua sepeda motor ke Dusun Tanjungtirto, Desa setempat. Sehingga terjadilan kejar-kejaran. Dua orang remaja berhasil diamankan warga Tanjungtirto dan dibawa ke Polsek Berbah.

Adanya penyerahan dua remaja dan laporan dari warga, petugas menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan satu remaja lagi. Sementara tiga remaja lainnya lolos. “Petugas juga mengamankan tas ransel yang berisi gir dan palu besi,” terangnya.

Agus Zaenudin menambahkan, petugas mengamankan ketiga remaja itu 1 x 24 jam dan memanggil orang tuanya ke Polsek. “Karena itu ketiganya tidak ditahan, tetapi wajib apel seminggu 2x di Polsek Berbah," jelasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.7836 seconds (0.1#10.140)