Tersangka Penyebar Hoaks Server KPU Lama Tak Kelihatan di Rumah

Selasa, 18 Juni 2019 - 21:53 WIB
Tersangka Penyebar Hoaks Server KPU Lama Tak Kelihatan di Rumah
Rumah Wahyu Nugroho, tersangka hoaks server KPU tampak sepi Selasa (18/6/2019). FOTO/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Penangkapan Wahyu Nugroho, warga Kelurahan Nusukan RT 01 RW VI Kecamatan Banjarsari, Solo oleh Mabes Polri membuat warga setempat kaget. Mereka tak menyangka pria yang berprofesi dosen dan ahli komputer itu menjadi tersangka kasus pembuat hoaks server Komisi Pemilihan Umum (KPU) direkayasa untuk memenangkan Calon Presiden (Capres) Joko Widodo (Jokowi).

Keberadaan Wahyu Nugroho tidak pernah terlihat di kampung sejak sebelum pemilu lalu. Namun warga tidak menduga yang bersangkutan tengah menjadi buron Polisi karena kasus dugaan penyebaran hoaks. “Tidak pernah terlihat sebelum pemilu. Warga di sini sebelumnya juga tidak pernah melihat video hoax yang dimaksud,” kata Indaryanto, Ketua RW VI Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (18/6/2019).

Terlebih selama ini Wahyu Nugroho tidak pernah menunjukkan keterlibatannya dalam dunia politik kepada para tetangga. Selain itu, atribut politik juga tidak pernah terpasang di rumahnya. Diakui, beberapa waktu terakhir memang ada sejumlah orang asing datang ke kampungnya. Mereka menanyakan kepada warga mengenai keberadaan Wahyu. Dirinya menduga orang orang itu adalah Polisi yang tengah melakukan pengejaran.

Warga baru tahu setelah Wahyu ditangkap Polisi di daerah Boyolali, 11 Juni lalu. Sebab Polisi sempat membawa Wahyu pulang untuk memberitahu keluarganya. Dari petugas yang menangkap, Indaryanto baru mengetahui bahwa Wahyu bermasalah dengan hukum terkait hoaks server KPU. Wahyu dikenal oleh lingkungannya sebagai ahli komputer dan bekerja sebagai dosen. Namun dirinya tidak mengetahui yang bersangkutan mengajar di perguruan tinggi mana.

Warga tidak terlalu mengenal dekat karena Wahyu sering beraktivitas di luar kota. Selain itu, ia juga baru tinggal di wilayah itu sekitar sepuluh tahun lalu. Sedangkan aktivitas di kampung lebih banyak diikuti oleh SH, istri Wahyu yang merupakan ibu rumah tangga. Selama ini, kegiatan sosial istri Wahyu di lingkungan tempat tinggalnya sangat bagus. Seperti Posyandu, kegiatan RT dan pengajian. Setelah penangkapan oleh Polisi, rumah yang ditempati Wahyu bersama keluarganya terlihat kosong.

Perlu diketahui, Wahyu ditangkap Polisi dengan tuduhan menjadi orang pertama yang bicara mengenai server KPU telah di-setting untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam pilpres 2019 dengan perolehan suara 57%. Omongan yang direkam dalam bentuk video sempat viral di media sosial sebelum pemungutan suara pilpres 2019.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.2449 seconds (0.1#10.140)