Polisi Tetapkan Penumpang Bus Bernama Amsor Tersangka Laka di Cipali

Selasa, 18 Juni 2019 - 14:25 WIB
Polisi Tetapkan Penumpang Bus Bernama Amsor Tersangka Laka di Cipali
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Polres Majalengka menetapkan Amsor (29), warga Desa Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon sebagai tersangka kecelakaan maut di jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 15+900. Pria yang bekerja sebagai sekuriti tersebut dikenakan Pasal 228 Jo 359 KUHP karena kesengajaan menghilangkan nyawa.

"Amsor sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Akibat serangan yang dilakukan Amsor terhadap sopir, terjadilah kecelakaan itu," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (18/6/2019).

Mariyono mengatakan, berdasarkan keterangan saksi penumpang bus Safari Salatiga yang duduk di belakang sopir dan pengakuan tersangka Amsor, sebelum kecelakaan terjadi, pelaku berupaya merebut kemudi atau setir bus. Amsor juga mengaku merampas telepon seluler (ponsel) dan menyerang sopir bus Roni Mart Tampubolon (38). (Baca Juga: Ingin Turun di Tengah Tol, Penumpang Rebut Kendali Bus dari Sopir)

Kapolres menuturkan, Amsor terlihat oleh saksi korban penumpang bus, Winda, berjalan ke depan menghampiri sopir. Tersangka lalu merebut ponsel milik sopir, akibatnya sopir tak dapat mengendalikan busnya.

Bus Safari Salatiga yang mengangkut puluhan penumpang itu akhirnya oleng ke kanan. Bus menerobos median jalan hingga masuk ke jalur B dan terjadilah kecelakaan maut yang menyebabkan 12 orang tewss, 11 luka berat, dan 37 luka ringan tersebut.

Dalam penyidikan, tutur Kapolres, polisi melibatkan psikiter guna memeriksa kejiwaan tersangka Amsor dan tes urine. Sebab Amsor sempat mengaku, tindakan merebut kemudi bus dilakukan selain karena minta berhenti tak digubris oleh sopir, juga karena dia merasa terancam. Amsor mengaku sopir dan kernet dalam pembicaraan di telepon hendak membunuhnya.

"Untuk motif pelaku sampai saat ini masih didalami. Amsor dimintai keterangan karena masih dalam perawatan di Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon. Diperiksa psikiater saja muntah. Rencananya, perawatan tersangka mau kami pindahkan," tutur Mariyono.

Diketahui, kecelakaan maut di Tol Cipali melibatkan empat kendaraan dan menyebabkan 12 orang meninggal dunia. Empat kendaraan yang terlibat kecelakaan, adalah Bus Safari Salatiga bernopol H-1469-CB, kemudian Mitsubishi Xpander, Toyota Innova bernopol B-168-DI, serta Mitsubishi Truk R-1436-ZA.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6271 seconds (0.1#10.140)