Bahayakan Penerbangan, 2 Balon Udara Liar Diamankan Lanud Adisutjipto

Senin, 17 Juni 2019 - 19:20 WIB
Bahayakan Penerbangan, 2 Balon Udara Liar Diamankan Lanud Adisutjipto
Petugas menunjukkan balon udara liar yang masuk di kawasan Lanud Adisutjipto, Senin (17/6/2019). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
YOGYAKARTA - Lanud Adisutjipto Yogyakarta mengamankan dua balon udara liar yang masuk zona penerbangan, Minggu (16/6/2019). Dua balon itu ditemukan di waktu dan tempat yang berbeda.

Balon pertama didapatkan di ranting pohon area lapangan golf Lanud Adisutjipto. Ukurannya diameter 2 meter, panjang 3,5 meter, berbahan plastik dan berwarna lorek hijau putih. Adapun balon Kedua ditemukan di tiang listrik depan pos satpam Hotel Grand Quality. Balon berbahan plastik warna hitam itu berukuran diameter 2 meter dan panjang 3,5 meter.

Petugas Satpom AU Lanud Adisutjipto selanjutnya mengamankan balon tersebut, sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan bersama AirNav dan kepolisian.

"Kedua balon itu ditemukan dalam waktu yang hampir bersamaan yakni sekitar pukul 10.42 WIB," kata Kadis Ops Lanud Adisutjipto, Kolonel Pnb Feri Yunaldi soal penemuan dua balon udara liar tersebut di lanud setempat, Senin (17/6/2019).

Feri menjelaskan, penemuan pertama berawal dari informasi ada balon udara terbang dari arah utara ke arah Lanud. Kemudian petugas menindaklanjutinya dengan mengecek dan menemukan balon itu menyangkut di ranting pohon area lapangan golf Lanud Adisutjipto.

"Sama halnya penemuan balon udara pertama, untuk balon kedua, juga ada informasi dari petugas ATC Adisutjipto yang melaporkan ada balon udara terbang liar di utara kompleks Lanud Adisutjipto. Balon tersebut akhirnya menyangkut di tiang listrik depan pos satpam Hotel Grand Quality," kata mantan leader team aerobatik TNI AU Jupiter itu.

Feri sangat menyayangkan masih adanya masyarakat yang menerbangkan balon udara liar. Apalagi penerbangan balon udara liar ini sangat membahayakan keselamatan penerbangan. Selain bisa menutupi kokpit pesawat, jika masuk mesin pesawat juga akan enyebabkan mesin mati secara mendadak. Termasuk menganggu latihan Sekolah Penerbang (Sekbang).

"Karena itu, kami terus melakukan sosialiasai soal Permenhub 40/2018 tentang Penerbangan, terutama bahaya maupun sanksi jika ada yang melanggar tentang aturan penerbangan balon udara," katanya.

GM AirNav Indonesia Cabang Yogyakarta Nono Sunaryadi menambahkan, selain sosialiasi syarat dan bahaya balon udara liar, pihaknya juga dengan menerbitkan notice to airmen (NOTAM) kepada pilot yang menerbangkan pesawat di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta. NOTAM berisi peringatan atas potensi gangguan balon udara liar terhadap aktivitas penerbangan pesawat komersial maupun militer.

"Termasuk jika dalam kondisi ekstrem, juga mengeluarkan NOTAM berisi panduan rute alternatif bagi penerbangan jika jalur penerbangan normal tidak memungkinkan untuk dilintasi pesawat," katanya.

Komandan Satuan POM AU Adisutjipto, Letkol Pom Muhammad Rudi meminta masyarakat berperan aktif menyampaikan informasi jika mengetahui atau melihat adanya aktivitas penerbangan balon udara secara liar, yaitu dengan melapor ke nomor 085799088172 yang standby dan siaga 24 jam.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.6002 seconds (0.1#10.140)