Forpi Yogya Bidik Penerimaan Siswa Baru Bermodus Jalur Khusus

Minggu, 16 Juni 2019 - 15:08 WIB
Forpi Yogya Bidik Penerimaan Siswa Baru Bermodus Jalur Khusus
ilustrasi/Dok Sindo Batam
A A A
YOGYAKARTA - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta berusaha keras untuk melakukan pemantauan terhadap penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hal ini terkait dengan modus menggunakan jalur khusus untuk penerimaan siswa setelah pendaftaran ditutup.

"Tahun lalu kita temukan di salah satu sekolah di Kota Yogyakarta untuk jalur khusus ini. Kita akan pantau juga di tahun ini," terang Koordinator Forpi Kota Yogyakarta Baharudin Kamba kepada SINDOnews, Minggu (16/6/2019).

Dijelaskannya, dalam PPDB hendaknya juga diterapkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian kasus jalur khusus di luar jadwal tidak terulang." Tahun lalu ada dua siswa diterima di Jalur khusus setelah pendaftaran ditutup," ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pedoman PPDB pada satuan pendidikan, kata dia, ada pembagian dalam beberapa mekanisme penerimaan peserta didik baru. Mulai Bibit unggul dalam dalam daerah 10%, zonasi wilayah termasuk penyandang disabilitas dalam daerah sebesar 30%, zonasi mutu dalam daerah sebanyak 40%, keluarga tidak mampu dalam daerah sebesar 10% dan 5% PPDB luar Zonasi. Untuk itu diperlukan sosialisasi yang jelas. "Hingga saat ini, masih banyak warga yang masih kebingungan atas mekanisme PPDB karena sosialisasi dari Pemerintah Kota Yogyakarta dinilai warga masih kurang," katanya.

Bahar juga memiliki beberapa catatan sekaligus evaluasi dari hasil pemantauan Forpi Kota Yogyakarta tahun 2018 lalu. Diantaranya adalah persoalan blank spot atau area kosong. Dalam hal ini, calon siswa yang berada di daerah selatan, yng notabene minim sekolah harus bersaing ketat terhadap siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah. Untuk itu, harus ada ketelitian dan kecermatan dari orangtua siswa untuk mendaftarkan anaknya meskipun nilai juga sangat berpengaruh untuk masuk sekolah. Dengan ditambahnya jalur prestasi, diharapkan dapat mengatasi persoalan blank spot pada tahun 2019/2020 ini. Selain itu stigma sekolah favorit seharusnya sudah dihilangkan.

Untuk mengawal sekaligus melakukan sosialisasi terhadap aturan baru ini, maka Forpi Kota Yogyakarta membuka posko PPDB 2019/2020 yang berada di Sekretariat Forpi Kota Yogyakarta, Komplek Balai Kota, Jalan Kenari, Timoho, Yogyakarta. Posko PPDB dibuka mulai tanggal 17 Juni 2019 hingga penerimaan siswa atau murid baru. Mulai pukul 08.00 - 15.00 WIB, dari hari Senin hingga Jumat. "Posko PPDB ini khusus siswa yang hendak masuk ke tingkat SMP Negeri di Kota Yogyakarta,"pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4431 seconds (0.1#10.140)