Ngurus KIS, Warga Miskin Harus Siap Dilaknat Tuhan Jika Bohong

Jum'at, 14 Juni 2019 - 12:36 WIB
Ngurus KIS, Warga Miskin Harus Siap Dilaknat Tuhan Jika Bohong
Surat pernyataan yang harus ditandatangani warga saat hendak mendapat surat keterangan miskin untuk mendapatkan KIS. FOTO/SINDOnews/Suharjono
A A A
GUNUNGKIDUL - Upaya pemerintah Desa Rejosari, Semin, Gunungkidul mengajari masyarakat tidak berbohong menjadi viral. Ini lantaran warga yang mengurus surat keterangan miskin untuk mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) harus menandatangani pernyataan yang isinya siap dikutuk Tuhan jika berbohong.

Hal ini dialami warga Desa Rejosari. Salah satunya dialami Lardiyanto. Pada bulan Mei lalu dia menandatangani surat pernyataan miskin. Warga yang beralamat di Dusun Ngadipiro Kidul, Desa Rejosari, Kecamatan Semin inipun terpaksa menandatangani surat bermeterai yang isinya siap menerima kutukan Tuhan jika berbohong.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani pada 11 Mei 2019 lalu ini, ada pernyataan yang sangat mengganggu. Berikut pernyataan yang harus ditandatangani.

Saya bersumpah,apabila jawaban dan keterangan yang saya berikan tidak benar, saya siap memoertanggungjawabkan di hadapan TUHAN dan Manusia,.

Kemudian masih diikuti dengan sumpah agama. Demi Allah saya bersumpah, sesungguhnya bahwa keadaan ekonomi keluarga saya miskin. Apabila saya tidak memberikan pernyataan yang sebenarnya , saya akan mendapat kutukan dari Allah SWT.

Hal yang sama juga dialami Narmi warga setempat. Surat pernyataan tersebut ditandatangani saat kartu KIS miliknya terblokir. Saat mengurus itulah dirinya disodori pernyataan yang isinya mengagetkan tersebut. "Semestinya tidak seperti itu, kita semua tidak ingin hidup dalam keterbatasan. Surat pernyataannya membawa nama nama agama," Keluh Narmi Jumat (14/6/2019)

Menangapi hal ini, Kepala Desa Rejosari, Paliyo mengatakan surat pernyataan tersebut bukan pihak desa yang membuat. Namun semua berasal dari Pemkab Gunungkidul. "Surat pernyataan tersebut dari Dinas Sosial bukan dari kami kami tinggal menjalankan," ucapnya.

Sementara Anggota Komisi A DPRD DIY, Slamet mengatakan, surat pernyataan miskin memang penting diberikan. Hanya saja formatnya tidak perlu membawa nama nama Tuhan dan agama. "Ini harus dikaji dan segera diganti, standar format surat keterangan dari pemerintah yang atas nama pemerintah bukan Tuhan," katanya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.2935 seconds (0.1#10.140)