Absen Upacara Hari Lahir Pancasila, ASN Batang Dihukum Bersihkan Got

Jum'at, 14 Juni 2019 - 11:43 WIB
Absen Upacara Hari Lahir Pancasila, ASN Batang Dihukum Bersihkan Got
ASN di lingkungan Pemkab Batang dihukum bersihkan got usai apel pagi, Jumat (14/6/2019). FOTO/iNews/SURYONO SUKARNO
A A A
BATANG - Sebanyak 32 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mendapat sanksi lantaran tidak mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2019 lalu. Mereka dihukum baris-berbaris dan membersihkan got.

Bupati Batang Wihaji mengatakan, zaman lahirnya Pancasila para pahlawan berperang mempertaruhkan jiwa dan raga untuk membela bangsa. Di zaman sekarang, ketika sudah merdeka, ASN dituntut sebagai contoh masyarakat, sehingga sudah seharusnya menaati aturan, termasuk mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila.

"Kita ASN digaji negara tapi hanya diminta upacara saja tidak hadir. Karena kita memiliki aturan maka kita berikan tindakan, dan saya buktikan mereka yang tidak hadir mendapatkan sangsi sesuai dengan aturan," kata Wihaji, Jumat (14/6/2019).

Untuk tindak lanjut hukuman, Wihaji menyerahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), terkait sanksi administrasi pengurangan atau pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Sanksi ini berlaku bagi ASN yang tidak ikut apel setiap hari.

"Ini efek jera, kalau yang melayani saja nggampangke (menyepelekan) apalagi yang dilayani. Jangan sampai kita zolim terhadap masyarakat," ujar bupati.

Absen Upacara Hari Lahir Pancasila, ASN Batang Dihukum Bersihkan Got


Salah satu ASN yang mendapat sanksi, Suroso mengaku tidak menerima surat perintah mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila. Sebab, surat perintah tersebut mengalami revisi dua kali.

"SP pertama, upacara hanya untuk Kasi dan Kabid, tapi ada perubahan atau revisi SP untuk mengikuti semuanya, tapi saya tidak tahu dan mohon maaf saya salah," kata ASN dari DPPKAD ini.

Ia juga merasa terkejut mendapatkan sanksi, karena tidak pernah absen dalam upacara dan apel pagi. Dia pun merasa kecewa mendapat sanksi padahal informasi revisi surat perintah mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila tidak sampai kepadanya.

Sementara Kepala BKD Kabupaten Batang, Supardi menjelaskan, jumlah ASN yang tidak mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila sebanyak 32 orang. "Dari 32 ASN, yang tanpa keterangan sejumlah 22 orang, sisanya memiliki alasan. Ada yang sakit, ada juga ikut upacara tapi tidak absen tapi sudah memberikan bukti foto, dan ada juga karena tugas dinas mengaspal jalan," katanya.

Menurut Supardi, sebanyak 22 ASN yang tidak mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila tanpa keterangan dihukum mengikuti Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan 10 orang lagi ada keterangan tapi terlambat menyerahkannya dihukum membersihkan got.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5702 seconds (0.1#10.140)