Lapor ke Satgas Antimafia Bola, Wasit Liga II Ungkap Adanya Intimidasi

Kamis, 10 Januari 2019 - 15:29 WIB
Lapor ke Satgas Antimafia Bola, Wasit Liga II Ungkap Adanya Intimidasi
Wasit liga II Indonesia M Irham (kiri) memberikan keterangan soal laporannya ke Satgas Anti Mafia Bola di Mapolda DIY, Kamis (10/1/2019). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
SLEMAN - Wasit liga II Indonesia M Irkam mendatangi Mapolda DIY, Kamis (10/1/2019). Kedatangannya untuk memberikan keterangan soal terjadinya intimidasi (match manipulation) saat memimpin pertandingan Liga II Indonesia 2018 kepada Satgas Antimafia Bola.

M Irham yang datang didampingi kuasa hukumnya, Taufiqurahman diterima Wakil ketua Satgas Antimafia Bola Birgjen Pol Krishna Mukti di ruang Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY.

M Irham mengaku sengaja mendatangi Satgas Antimafia Bola di Polda DIY untuk melaporkan apa yang telah dialaminya selama memimpin pertandingan kompetisi Liga II 2018. Intimidasi sebelum pertandingan kerap diterima wasit, perangkat pertandingan, pemain, dan tim. Intimidasi dilakukan untuk memenangkan pertandingan, lolos babak penyisihan maupun promosi ke level selanjutnya. Akibatnya wasit tidak dapat menjalankan fungsinya sebagaimana aturan berlaku.

"Siapa saja yang terlibat semua sudah saya sampaikan secara gamblang kepada tim Satgas Antimafia Bola," kata Irham di Mapolda DIY, Kamis (10/1/2019).

M Irham berharap wasit dan pelaku sepakbola di Indonesia mau membuka semua apa sebenarnya terjadi. Hal ini penting agar persepakbolaan di Indonesia dapat berjalan dengan normal dan kondusif seperti harapan bersama, yakni kemajuan sepak bola Indonesia di semua level kompetisi.

"Ini merupakan kesadaran saya dengan cita-cita besar sepak bola agar kompetisi berjalan normal dan profesonal. Ini momen yang pas bagi pelaku sepak bola membenahi keadaan yang ada sekaraang ini," katanya.

Kuasa hukum M Irham, Taufiqurahman menambahkan, intimidasi dilakukan oleh banyak pihak sejak kompetisi bergulir. Ada yang berasal dari klub tertentu, ada juga dari pemangku jabatan.

"Semua sudah kami sampaikan ke satgas. Kalau berkenaan alasannya, yang jelas untuk kepentingan tertentu. Terkait dengan (hasil) pertandingan tersebut," katanya.

Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan intimidasi itu merupakan materi penyidikan. Sebab dengan adanya intimidasi wasit tidak dapat bekerja secara maksimal dan menjalankan fungsinya dengan baik.

Sementara itu, Brigjen Pol Krishna Murti enggan memberikan keterangan mengenai masalah tersebut. Alasannya hanya memberikan asistensi penyidikan yang dilakukan Satgas Antimafia Bola di Polda DIY

"Untuk hasil nanti saja dari Kasatgas Humas. Tidak statement apapun hari ini," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.9218 seconds (0.1#10.140)