Mundur dari Bakal Calon Wali Kota Solo, Purnomo Pasrah ke Partai

Jum'at, 05 Juni 2020 - 16:46 WIB
loading...
Mundur dari Bakal Calon Wali Kota Solo, Purnomo Pasrah ke Partai
Achmad Purnomo (kiri) bersalaman dengan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Foto: iNews.id/Bramantyo
A A A
SOLO - Bakal Calon Wali Kota Solo Achmad Purnomo mengaku telah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke DPC PDIP.

Terkait pengundurannya itu Achmad Purnomo pasrah. Disetujui tidaknya pengunduran diri diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme partai.

“Sudah saya ajukan, dikabulkan atau tidak silahkan tanya ke Pak Rudy (Ketua DPC PDIP Solo),” kata Achmad Purnomo, Jumat (5/6/2020).

Surat mundur telah diajukan Kamis pekan lalu atau setelah pengumuman keputusan Pilkada serentak digelar 9 Desember 2020. Pihaknya tidak mau berandai andai setelah dirinya mengajukan surat mundur. Selanjutnya tergantung dari ketua partai apakah diperkenankan atau tidak.

Dalam kesempatan sebelumnya, Achmad Purnomo ancang-ancang mundur dari bursa Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo tahun 2020. Pandemi wabah corona (COVID-19) menjadi alasan jika tetap dilaksanakan Desember mendatang.

Pria yang kini menjabat Wakil Wali Kota Solo ini mengaku tidak sampai hati jika Pilkada dilaksanakan saat pandemi corona belum berakhir.

Terpisah, Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengaku telah menerima surat mundur dari Achmad Purnomo.

Dia selanjutnya akan menggelar rapat dengan anak ranting, ranting, dan PAC PDIP Solo. “Karena yang mencalonkan anak ranting, ranting dan PAC, nanti bagaimana keputusan teman teman,” tandas Rudy. (Baca juga : Golkar Dukung Gibran Tanpa Syarat di Pilwalkot Solo )

Sebelumnya, kata Rudy, Achmad Purnomo sempat digeruduk masyarakat yang memintanya tidak mundur. Sejauh ini yang mengajukan surat mundur baru Achmad Purnomo. Sedangkan Teguh Prakosa yang menjadi Bakal Calon Wakil Wali Kota yang mendampingi Achmad Purnomo, belum mengajukan surat mundur.

Rudy menegaskan dirinya tidak bisa mengambil keputusan sepihak, dan harus dirapatkan dengan anak ranting, ranting, dan PAC PDIP. Apapun hasilnya nanti akan dikirimkan ke DPP PDIP.

“Permintaan Pak Purnomo mengundurkan diri harus dituangkan dalam berita acara, nanti kalau ditolak anak ranting, ranting dan PAC, akan kami kirim ke sana (DPP PDIP). Kalau disetujui juga akan kami kirim ke sana,” tegas Rudy yang kini menjabat Wali Kota Solo
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1057 seconds (0.1#10.140)