Aktivitas Penambangan Pasir Merapi Perlu Perhatian Serius

Kamis, 13 Juni 2019 - 20:41 WIB
Aktivitas Penambangan Pasir Merapi Perlu Perhatian Serius
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida saat rapat koordinasi di DPRD DIY.FOTO/SINDOnews/Suharjono
A A A
YOGYAKARTA - Aktivitas Gunung Merapi terus menunjukkan peningkatan. Untuk itu aktivitas pertambangan pasir di lereng Merapi perlu mendapatkan perhatian serius.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan, selama ini, saat Gunung Merapi meluncurkan awan panas, arah luncuran selalu mengarah ke tenggara atau Sungai Gendol. Padahal di sungai tersebut penambangan pasir sangat masif dilakukan masyarakat. "Aliran sungai Gendol yang ditambang pasirnya itu ibarat membuat jalan tol bagi awan panas saat Merapi erupsi. Semakin dikeruk semakin tidak ada penghalangnya,"terangnya saat koordinasi di DPRD DIY, Kamis (13/6/2019).

Dilanjutkankan awan panas jika tanpa ada penghalang, maka jarak luncurnya bisa lebih jauh lagi." Jadi pertambangan pasir harus mendapatkan perhatian serius, "katanya.
Saat ini, lanjutnya pihaknya menetapkan jarak aman awan panas Merapi saat ini lebih dari 3 Km dari puncak. Hingga saat ini, luncuran awan panas masih berkisar 1 Km dari puncak Merapi. "Rata-rata sejauh 1 kilometer, harapannya penambangan pasir bisa menjadi pertimbangan bagi Dewan, dalam memberi masukan ke Pemda dsn penambang," harap dia.

Hanik melanjut, Gunung Merapi sedang ada pertumbuhan kubah lava, kemudian guguran dan tidak ada letusan eksplosif. Intensitasnya lebih masih lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya." Status masih level II atau Waspada dengan jarak aman 3 Km," tandasnya.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan, diperlukan kajian lebih lanjut tentang kegiatan penambangan pasir di alur sungai yang berhulu dari Gunung Merapi, terutama Sungai Gendol. "Masukan ini (penambangan pasir) sangat penting, perlu dievaluasi," kata dia.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7524 seconds (0.1#10.140)