Jelang Sidang MK, Masyarakat Jateng Diimbau Tak ke Jakarta

Kamis, 13 Juni 2019 - 17:45 WIB
Jelang Sidang MK, Masyarakat Jateng Diimbau Tak ke Jakarta
Suasana Gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang sengketa pilpres 2019. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
SEMARANG - Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menggelar sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi. Menurut jadwal, sidang perdana akan digelar pada Jumat 14 Juni 2019.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berharap proses pemeriksaan perkara sengketa di MK tersebut berjalan lancar. Dirinya ingin agar tidak terjadi kegaduhan selama proses persidangan berlangsung dari awal hingga akhir.

"Semoga tidak (ada kerusuhan), makanya kami sekarang mendorong hal itu dengan meluncurkan hastag #kamitidakmaurusuh, dengan satu harapan semua berjalan aman," kata Ganjar, Kamis (13/6/2019).

Masyarakat Indonesia diminta dapat menerima dan menghormati apapun hasil keputusan dari proses sidang di MK tersebut. Dia mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan yang tak perlu.

"Sudahlah, kita tunggu saja hasilnya nanti. Dulu Pak Prabowo sudah komentar bagus, pihaknya akan mengikuti jalur konstitusi dan proses hukum dengan baik. Maka tidak perlu melakukan itu (pengerahan massa)," tegasnya.

Kepada masyarakat Jawa Tengah, Ganjar juga berpesan secara khusus untuk tidak perlu datang ke Jakarta selama proses persidangan di MK. "Ndak usah, masyarakat Jateng ndak usah ikut-ikutan. Nonton TV saja di rumah," pungkasnya.

Sekadar diketahui, MK dijadwalkan akan mulai menggelar sidang gugatan sengketa Pilpres 2019. Gugatan diajukan oleh kubu 02, yakni pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Sejumlah elite politik berharap agar tidak ada pengerahan massa selama sidang berlangsung hingga akhir. Sebab beredar isu, bahwa akan ada pengerahan massa ke Jakarta terkait sidang gugatan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dalam kesempatan lain mengatakan, pihaknya akan melakukan pencegahan aliran massa ke Jakarta menjelang sidang putusan gugatan Pilpres 2019 di MK. Dia juga meminta agar para konstestan tidak melakukan pengerahan massa.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7459 seconds (0.1#10.140)