Putri Raja Salman Segera Diadili di Prancis

Kamis, 13 Juni 2019 - 16:55 WIB
Putri Raja Salman Segera Diadili di Prancis
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PARIS - Putri dari Raja Salman akan diadili di Paris bulan depan. Menurut sumber resmi, Putri Hassa binti Salman didakwa telah memerintahkan pengawalnya untuk menganiaya seorang pekerja di Ibu Kota Prancis itu.

"Persidangan itu dijadwalkan akan digelar pada 9 Juli," kata sumber tersebut seperti dilansir dari France24, Kamis (13/6/2019).

Kasus yang menjerat Putri Hassa bermula dari dugaan penyerangan di apartemennya yang terletak di Avenue Foch yang sangat mahal di Paris barat pada September 2016.

Korban mengatakan dia disewa untuk melakukan pekerjaan perbaikan di apartemen Putri Hassa. Sang putri naik pitam setelah dia mengambil foto, menuduhnya ingin menjual ke media.

Korban, yang dikatakan berusia 40-an tahun, menyatakan sang putri kemudian memerintahkan pengawal untuk memukulinya. "Bunuh dia, anjing, dia tidak pantas hidup," teriak Putri Hassa seperti dilaporkan majalah Le Point.

Pekerja itu mengatakan dia dipukul di wajahnya, tangannya diikat dan dia dipaksa untuk mencium kaki sang putri selama penganiayaan selama berjam-jam. Alat-alatnya disita sebelum ia kemudian diizinkan pergi.

AFP melaporkan bahwa pada saat kejadian, korban mendapatkan luka yang sangat parah sehingga ia diperintahkan untuk tidak bekerja selama delapan hari.

Pada 1 Oktober para pengawal telah didakwa dengan kekerasan bersenjata, pencurian, mengeluarkan ancaman pembunuhan dan menahan seseorang di luar kuasa mereka.

Putri Hassa kemungkinan akan absen dari persidangan karena dia belum ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan internasional yang dikeluarkan pada 2017.

Dikenal oleh media Saudia atas kerja-kerja amal dan kampanye hak-hak wanita, Puteri Hassa adalah saudara perempuan Pangeran Mohammed bin Salman, salah satu pemimpin paling kuat di Timur Tengah.

Ini bukan pertama kalinya keluarga kerajaan Saudi berhubungan dengan hukum di Prancis. Pada 2013 otoritas Prancis memerintahkan untuk menyita aset milik putri kerajaan Arab Saudi Maha al-Sudairi, istri menteri dalam negeri Pangeran Nayef bin Abdul Aziz, setelah tidak membayar tab hotel mewah hampir USD6,8 juta.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2990 seconds (0.1#10.140)