Sukses Antisipasi Kemacetan, 3 Pos Pam di Pemalang Raih Penghargaan

Kamis, 13 Juni 2019 - 16:25 WIB
Sukses Antisipasi Kemacetan, 3 Pos Pam di Pemalang Raih Penghargaan
Bupati PemalangJunaedi memberikan penghargaan kepada 3 Pos Pam Lebaran. Masing-masing Pos Pengamanan Sirandu, Gandulan, dan Pos Pelayanan Terminal Induk Pemalang. FOTO/iNews/SURYONO SUKARNO
A A A
PEMALANG - Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengapresiasi kepada seluruh personel TNI/Polri dan intansi terkait yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2019 di wilayah Kabupaten Pemalang.

"Meski dihadapkan pada berbagai dinamika situasi di lapangan, tapi rekan-rekan mampu berkerja keras dengan penuh keikhlasan demi terlaksananya mudik Lebaran dan perayaan Idul Fitri 1440 H yang aman, lancar dan kondusif," kata Kristanto usai apel konsolidasi yang dipimpin Bupati Pemalang Junaedi, Dandim 0711/Pml Letkol Inf Edy Supriyadi, dan dirinya di halaman Mapolres Pemalang, Kamis (13/6/2019).

Dari 8 Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan yang ada di Pemalang, Kapolres memberikan penghargaan kepada 3 Pos Pam terbaik saat pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2019.

"Tiga Pos Pam yang menerima reward di antaranya Pos Pengamanan Sirandu, Gandulan, dan Pos Pelayanan Terminal Induk Pemalang," katanya.

Penghargaan diberikan karena petugas Pos Pengamanan dan Pelayanan karena telah berkerja dengan baik dalam mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan di wilayah tugasnya.

Sementara itu, Bupati Pemalang Junaedi mengungkap berdasaran evaluasi Operasi Ketupat Candi 2019 fatalitas korban meninggal dunia, luka ringan, pelanggaran lalu lintas dan teguran di Jawa Tengah tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan 2018.

"Tingkat kecelakaan mengalami kenaikan sebesar 7% dari 324 kejadian pada tahun 2018 menjadi 349 kejadian pada tahun 2019," kata Juneadi.

Adapun korban meninggal dunia akibat kecelakaan juga mengalami kenaikan sebesar 233%, dari 12 orang pada 2018 menjadi 40 orang pada 2019.

Untuk luka ringan mengalami kenaikan 6% dari 430 orang menjadi 456 orang, pelanggaran lalu lintas naik 24% dari 3.703 menjadi 4.582, dan teguran juga naik 17% dari 18.105 menjadi 21.151.

"Sedangkan untuk luka berat mengalami penurunan 16% dari 25 orang pada tahun 2018, menjadi 21 orang pada tahun 2019," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3961 seconds (0.1#10.140)