Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Buru Peneror Pimpinan KPK

Kamis, 10 Januari 2019 - 12:15 WIB
Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Buru Peneror Pimpinan KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mendapat teror bom. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Benda mirip bom molotov dilemparkan ke rumah dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/1/2019). Yakni ke rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Kota Bekasi dan rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Jalan Kalibata, Jakarta Selatan.

Melihat hal ini, Presiden Joko Widodo mengatakan sudah memerintahkan Kapolri untuk mencari pelaku teror. Pasalnya, tindakan teror ini tidak bisa ditoleransi.

"Saya sudah perintahkan langsung ke kapolri untuk menindak dan menyelesaikan ini dengan tuntas ini, ini tidak bisa ditolerir jadi kita harus cari," ujar Jokowi di Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Kata dia, kejadian teror ini menyangkut intimidasi. Sehingga ini perlu dilakukan tindakan tegas agar menghukum para pelaku yang menyebabkan kekacauan.

"Ini menyangkut intimidasi ini saya kira engga ada tolerasni kejar dan kita cari pelakunya karena ini masalah yang perlu diselesaikn dengan tegas," tandasnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.2583 seconds (0.1#10.140)