Perwira Polisi yang Tuduh Brigjen TNI Curi HP Akan Disidang Disiplin

Rabu, 12 Juni 2019 - 11:13 WIB
Perwira Polisi yang Tuduh Brigjen TNI Curi HP Akan Disidang Disiplin
Rekaman saat Brigjen TNI Subagyo dan keluarga di lobi makan hotel dekat meja tempat AKBP LMI menaruh ponselnya di sebuah hotel di Cilacap, Jateng, Senin (3/6/2019). Foto/IST
A A A
JAKARTA - Perwira menengah polisi berinisial AKBP LMI akan menjalani sidang disiplin karena telah semena-mena menuduh Brigjen TNI Subagyo dan keluarganya mencuri handphone (HP). Tindakan AKBP LMI itu dinilai arogan.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menilai, tindakan oknum perwira menengah terhadap salah seorang perwira tinggi TNI tersebut tidak dibenarkan. Atas tindakan arogan itu, pihaknya telah memeriksa AKBP LMI dan akan dibawa ke sidang disiplin. Dia memastikan akan menindak tegas siapa pun anggota Polri yang bertindak argoan.

"Kami telah melaksanakan pemeriksaan dan akan kami bawa ke sidang disiplin dan kode etik. Polri akan menindak tegas seluruh anggotanya yang bersifat arogan," kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/6/2019). (Baca Juga: Waduh, Oknum Perwira Polisi Ini Tuduh Brigjen TNI Curi HP)

Untuk diketahui, peristiwa yang terekam dalam video berdurasi 1 menit tersebut terjadi di Hotel Atrium Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Senin dini hari, 3 Juni 2019 pukul 04.15 WIB. AKBP LMI yang bertugas di Mabes Polri tiba-tiba memberhentikan Direktur Peralatan Angkatan Darat (AD) Brigjen TNI Subagyo dan keluarganya sebanyak delapan orang, ketika meninggalkan lobi makan menuju ke kamar hotel.

Dia menuding salah satu dari mereka mengambil ponsel iPhone miliknya, yang dia letakkan di meja saat makan sahur. Mendengar tuduhan tersebut, Brigjen TNI Subagyo mengatakan kepada AKBP LMI agar jangan sembarangan menuduh. Istrinya juga menambahkan, kemungkinan AKBP LMI lupa menaruh ponselnya.

Namun, AKBP LMI tetap memaksa menggeledah tas yang dibawa Brigjen TNI Subagyo dan keluarganya. Perwira polisi itu menyuruh mereka mengeluarkan ponsel di saku celana anak laki-laki Brigjen TNI Subagyo. Setelah dikeluarkan, ternyata bukan milik AKBP LMI.

AKBP LMI kemudian memanggil karyawan Hotel Atrium Cilacap. Dia meminjam ponselnya untuk menelepon nomor ponsel miliknya dan ternyata berdering. Sumber suaranya berada di atas meja tempat AKBP LMI makan.

Pagi harinya pukul 08.00 WIB, Dandim beserta Kapolres Cilacap datang ke Hotel Atrium Cilacap. Setelah mengklarifikasi kejadian, diambil langkah-langkah penyelesaian.

Dandim dan Kapolres mempertemukan AKBP LMI dengan Brigjen TNI Subagyo. AKBP LMI kembali meminta maaf dan membuat surat pernyataan di atas materai atas kesalahannya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0650 seconds (0.1#10.140)