Jateng Banyak Zona Merah, Pemerintah Didesak Tunda Pilkada Serentak 2020

Kamis, 04 Juni 2020 - 21:26 WIB
loading...
Jateng Banyak Zona Merah, Pemerintah Didesak Tunda Pilkada Serentak 2020
Anggota DPD asal Jateng, Denty Eka Widi Pratiwi. mendesak pemerintah mengkaji ulang rencana penyelenggaraan pilkada serentak 2020. FOTO : IST
A A A
SEMARANG - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan tetap diselenggarakan pada 9 Desember 2020, menuai kritikan dari kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Salah satunya datang dari anggota DPD asal Jateng , Denty Eka Widi Pratiwi. Ia mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana penyelenggaraan pilkada serentak tersebut.

Denty beralasan, karena hingga saat ini masih banyak wilayah di Jawa Tengah yang masih berada dalam zona merah. Sebab itu, ia meminta agar pemerintah juga memfokuskan anggaran untuk penanganan wabah. Terlebih, pada Pilkada 2020 akan ada 21 dari 35 kabupaten/kota dari di Jawa Tengah yang menyelenggarakan Pemilukada.

Senator asal Jateng ini menegaskan bahwa kurva pandemi belum menurun, bahkan menunjukkan tren kenaikan. Hal itu bukan hanya dilihat dari sisi wabah. "Namun jika dilihat dari sisi kualitas patut dikaji secara mendalam urgensi pelaksanaan Pilkada tahun ini, " kata Denty, Kamis (4/6/2020)

Ia mencontohkan, tren kenaikan di Kota Semarang yang menunjukkan kurva meningkat paska lebaran. Tercatat pada tanggal 2 Juni saja terdapat pasien positif di atas angka 100 orang. Kota Semarang sebagai ibukota provinsi menjadi barometer di Jawa Tengah.

"Pemerintahan tidak akan terganggu hanya dengan menunda Pilkada. Jika masa jabatan berakhir dapat ditunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan pemerintah," tegasnya.(Baca juga : Rapid Test Massal 11 ASN Sleman Reaktif Corona )

Terkait anggaran, menurutnya, dapat difokuskan pada penanganan wabah dan dampaknya kepada masyarakat. Pihaknya mendukung pemerintah yang melakukan refocusing anggaran untuk prioritas penanganan wabah. Langkah pemerintah dilakukan dengan menunda anggaran belanja dan mengalihkan untuk menangani pandemi.

Ia menambahkan, KPU sudah melakukan tambahan anggaran sebesar Rp535,9 miliar. Pengajuan anggaran itu merupakan tambahan anggaran di luar anggaran sebelumnya. "Pangajuan dialokasikan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) guna menyesuaikan penyelenggaraan pilkada dengan protokol kesehatan. Anggaran juga diantaranya digunakan untuk membeli masker bagi 105 juta pemilih, sebesar Rp263,4 miliar," sebutnya.

Selain itu alat kesehatan bagi petugas TPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih sebesar Rp259,2 miliar dan Rp10,5 miliar untuk alat kesehatan bagi PPS dan Rp2,1 miliar untuk PPK.

Denty menyampaikan, Bawaslu pernah melansir 10 kerawanan Pilkada 2020 di tengah pandemi. Yakni, kecemasan dan kekhawatiran penyelenggara meskipun bekerja dengan protokol kesehatan.

Kemudian, dimungkinan terjadi penurunan pengguna hak suara bila masyarakat memilih tidak hadir ke TPS. “Hal lainnya adalah kerawanan politik, mengingat masyarakat berada dalam situasi yang sulit,” tandasnya.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)