Pemkot Solo Ajukan Penangguhan Bayar Listrik, PLN: Sulit Dikabulkan

Kamis, 04 Juni 2020 - 15:05 WIB
loading...
Pemkot Solo Ajukan Penangguhan Bayar Listrik, PLN: Sulit Dikabulkan
Manajer PLN UP3 Surakarta Ari Prasetyo Nugroho saat bertemu dengan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo di Loji Gandrung dalam penyerahan bantuan COVID-19, Kamis (4/6/2020). Foto/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Permohonan Pemkot Solo terkait penangguhan pembayaran tagihan listrik sulit terkabul. PLN menyatakan tidak bisa menyetujui permintaan itu.

"Tidak boleh, kami sudah menyampaikan kepada Pak Wali (Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo)," kata Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Surakarta Ari Prasetyo Nugroho di sela sela penyerahan bantuan solidaritas ketahanan pangan dampak pandemi COVID-19 di Kota Solo, Kamis (4/6/2020).

Sejauh ini, tagihan listrik dari PLN kepada Pemkot Solo telah dilunasi. Kemudian ke depannya Pemkot Solo meminta penangguhan pembayaran akibat pandemi COVID-19. Sedangkan nilainya belum diketahui karena belum terbit rekeningnya. ( )

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani mengakui adanya penolakan dari PLN terkait permohonan penangguhan pembayaran tagihan listrik . Meski demikian, Pemkot Solo masih terus berupaya agar permohonan dapat dikabulkan. "Dia (PLN) bilang jangan, kami bilang minta, namanya juga minta," kata Ahyani saat dikonfirmasi terpisah.

Mengingat kebijakan antarpemerintah, diharapkan dapat dikabulkan, dan pihaknya memastikan penangguhan tetap akan dibayar. Sebab hal itu untuk menyangkut pelayanan publik di tengah kondisi pandemi COVID-19.
Pengajuan penangguhan pembayaran kepada PLN mulai Juni hingga Desember 2020, dan pelunasan akan dilakukan pada Januari 2021. Penangguhan rekening listrik antara lain untuk penerangan jalan umum (PJU), dan gedung gedung pemerintah. "Untuk PJU hampir Rp4 miliar per bulan. Kalau yang gedung dan kantor juga hampir sama," katanya.

Meski PLN telah menjawab tidak bisa, tapi Pemkot belum patah semangat dan berupaya menego kembali. Selain PLN, Pemkot Solo juga mengajukan penangguhan pembayaran untuk air PDAM, dan Telkom. Pihaknya belum mengetahui apakah dikabulkan atau tidak karena sedang diajukan. Ahyani mengaku tidak hafal nilai tagihan PDAM dan Telkom yang diminta untuk ditangguhkan. Namun nilai tagihan Telkom tidak terlalu besar karena telah berkurang signifikan akibat pemakaian HP.( )
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0886 seconds (0.1#10.140)