Caleg Perindo Henry Indraguna Siap Bersinergi Berantas Korupsi

Rabu, 09 Januari 2019 - 16:31 WIB
Caleg Perindo Henry Indraguna Siap Bersinergi Berantas Korupsi
Caleg Partai Perindo KRAT Henry Indraguna saat bertemu dengan pengurus Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Klaten. FOTO/IST
A A A
KLATEN - Calon anggota legislatif (caleg) Partai Perindo KRAT Henry Indraguna mendorong upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi di Kabupaten Klaten. Caleg Perindo daerah pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah (Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Solo) tersebut siap bersinergi dengan masyarakat setempat.

Sebagai realisasi dukungan pemberantasan korupsi, Henry Indraguna telah bertemu dengan pengurus Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Klaten.

"Saya melihat adanya kesamaan visi dalam penegakan hukum, utamanya dalam hal pemberantasan korupsi untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih. Sehingga saya siap diangkat selaku dewan advokasi di GNPK-RI," kata Henry Indraguna, Rabu (9/1/2019).

Dengan kesamaan visi, tentunya dapat bersinergi membantu pemerintah untuk memberantas korupsi. Saat ini, sudah ada puluhan pejabat dan wakil rakyat yang tertangkap operasi tangkap tangkap (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agar hal itu tidak terjadi lagi, maka ke depan pengawasan perlu ditingkatkan untuk mendukung pemerintahan yang bersih. Dirinya berjanji apabila terpilih sebagai anggota DPR RI di Komisi III, salah satu fokus tugasnya adalah pengawasan, penegakan hukum, serta pemberantasan korupsi.

Ketua GNPK RI Klaten, Joko Mursito mengatakan, Henry Indraguna merupakan sosok yang dapat mengadvokasi kinerja GNPK RI secara nasional. Di Kabupaten Klaten sendiri, keberadaannya juga sangat diharapkan membantu pihak berwajib dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Terlebih beberapa waktu lalu juga terjadi OTT di Klaten.

"Untuk itu, kami harus ikut berperan dalam pencegahan tindak korupsi," ucap Joko.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9372 seconds (0.1#10.140)