Kapolda Jateng Pastikan Korban Ledakan di Sukoharjo Adalah Pelaku

Selasa, 04 Juni 2019 - 04:13 WIB
Kapolda Jateng Pastikan Korban Ledakan di Sukoharjo Adalah Pelaku
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Almeza Dahniel. FOTO/iNews/SURYONO SUKARNO
A A A
SUKOHARJO - Polisi memastikan satu korban luka akibat ledakan bom di Pos Pantau Polisi Simpang Tiga Kartasura, Kabupaten Sukoharjo adalah pelaku. Hal tersebut diketahui dari bahan yang diduga bom telah meledak dan ditemukan di beberapa bagian badan korban. Orang yang meledakkan diri tersebut saat ini dalam kondisi kritis.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Almeza Dahniel menegaskan, tidak ada korban lain dalam peristiwa ini. Saat kejadian, sebanyak tujuh petugas lalu lintas berada di sekitar pos. Empat orang berada dalam pos dan tiga lainnya mengatur lalu lintas arus mudik.
"Peristiwa terjadi pukul 22.30-22.40 WIB dan tidak ada korban jiwa lain," kata Rycko di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (4/6/2019) dini hari.

Polisi, kata Kapolda, telah melakukan prosedur olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui komposisi bahan peledak dan profil korban atau terduga pelaku. Kasus ini dalam penyelidikan Polda Jateng dan Polres Sukoharjo. Termasuk menyelidiki komposisi bahan serta mengukur daya ledaknya.

Pihaknya juga masih mengembangkan kemungkinan atau dugaan ketelibatan orang lain dalam peristiwa ini. "Semua masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan," ujarnya.

Terkait identitas pelaku, lanjut Rycko, belum diketahui secara jelas dikarenakan masih dalam proses pencocokan. Segala kemungkinan dilakukan polisi untuk mengungkap peristiwa ini. "Nanti kami informasikan lebih lanjut," katanya.

Rycko mengatakan, pascaledakan bom di pos pantau polisi, Polda Jateng menerapkan maximum security untuk semua pos penjagaan dan pos pantau polisi. Petugas di lapangan baik berseragam maupun pengamanan tertutup harus dilengkapi dengan alat kelengkapan pengamanan.

Kapolda mengimbau agar pemudik tetap tenang dan melaksanakan aktivitasnya. Polisi tetap menjamin keamanan perjalanan.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2851 seconds (0.1#10.140)