Hendi Sebut Ada Opsi New Normal Parsial Untuk Kota Semarang

Selasa, 02 Juni 2020 - 23:26 WIB
loading...
Hendi Sebut Ada Opsi New Normal Parsial Untuk Kota Semarang
Seorang tenaga medis saat mengambil spesimen salah seorang warga yang menjalani tes swab. Foto: Dok Humas Pemkot Semarang
A A A
SEMARANG - Wali Kota Semarang , Hendrar Prihadi menjelaskan dengan ditemukannya rentetan klaster baru COVID-19 di Kota Semarang beberapa hari terakhir ini, opsi menjalankan New Normal secara utuh menjadi jauh dari kebijakan yang akan diambil.

Pasalnya meski beberapa kriteria menjalankan New Normal telah dapat terpenuhi di Kota Semarang, namun melonjaknya kasus positif COVID-19 telah meningkatkan angka RO Ibu Kota Jawa Tengah tersebut juga.

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut mengungkapkan, RO kota yang dipimpinnya saat ini ada pada angka 1,47, padahal untuk menjalankan New Normal seharusnya sebuah wilayah mencatatkan Ro di bawah 1.

Hendi menyebutkan, dengan angka positif COVID-19 yang semula sebelum lebaran berada pada angka 47 orang, dan kemudian melonjak menjadi 127 orang, hampir mustahil memaksakan menjalankan New Normal secara penuh.

"Kalau New Normal secara keseluruhan, sudah lupakan saja lah, karena kita hitung Ro kita sampai 30 Mei adalah 1,47. Kalau kita kejar 127 orang menjadi 50 orang dalam lima hari, saya rasa ini sangat berat. Tapi saya belum bisa memutuskan apakah PKM diperpanjang atau tidak, tapi kalau lihat angkanya kan ini terus naik," jelas Hendi dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (2/6/2020).

“Tapi saya melihat hari ini kita belum perlu seperti PSBB, kita masifkan lagi patroli dan tes massal secara acak," tambahnya.(Baca juga : Pemkot Semarang Sebut Rentetan Klaster Baru COVID-19 Terus Bertambah )

Namun di sisi lain, Hendi menyebutkan masih membuka opsi untuk menjalankan New Normal secara parsial, atau menjalankan New Normal pada beberapa sektor satu per satu. "Kalau bicara New Normal. nanti kita akan per sektor saja, sektor yang sangat mendesak ya kita rapatkan hari ini, yaitu sektor tempat ibadah dan tempat olah raga," ungkap Hendi.

"Dasarnya nanti sesuai dengan Menteri Agama dan juga beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengelola ibadah, apabila bersepakat akan dibuat pernyataan. Dari dasar itu nanti camat akan meneruskan kepada Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Semarang," terangnya.

Sementara itu terkait sektor pendidikan, Hendi menekankan bahwa saat ini kegiatan belajar mengajar masih dalam masa libur sekolah, sehingga belum didiskusikan.

"Sekolah masih lama, karena masih libur, hari ini anak - anak SD, SMP, SMA masih libur, sehingga tidak didiskusikan hari ini," jawab Hendi. "Nanti kalau mendekati jadwal masuk sekolah, baru akan kita didiskusikan apakah mampu atau tidak mampu," tekannya.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0980 seconds (0.1#10.140)