51 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi, 3 Orang Bebas

Senin, 03 Juni 2019 - 16:42 WIB
51 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi, 3 Orang Bebas
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SALATIGA - Sebanyak 51 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Salatiga mendapat remisi khusus Idul Fitri. Dari 51 orang nara pidana tersebut, tiga orang diantaranya mendapat remisi langsung bebas.

Humas Rutan Klas IIB Salatiga Nuryadi mengatakan, puluhan napi yang mendapatkan remisi khusus hari raya keagamaan ini, telah menjalani hukuman minimal 6 bulan dan berkelakuan baik. Selain itu, mereka juga aktif mengikuti program pembinaan baik umum maupun rohani dan tidak tercatat dalam pelanggaran register F.

"Remisi khusus Idul Fitri ini diberikan kepada nara pidana yang beragama Islam. Remisi yang di dapat berkisar antara satu hingga 1,5 bulan. Yang mendapat remisi tersebut sebanyak 48 orang. Sedangkan tiga orang lainnya mendapat remisi langsung bebas," Senin (3/6/2019).

Dia menjelaskan, nara pidana yang mendapat remisi dan langsung bebas karena masa hukumannya selesai setelah dikurangi remisi itu. Sedangkan yang masih belum bebas karena hanya mendapatkan pengurangan beberapa hari saja dan harus menjalani sisa tahanan.

"Secara umum, warga binaan Rutan Salatiga baik berkelakuan baik semua. Sehingga yang memenuhi syarat berhak mendapatkan remisi," ucapnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3033 seconds (0.1#10.140)