Komnas Haji dan Umrah Apresiasi Sikap Tegas Menag Batalkan Haji 2020

Selasa, 02 Juni 2020 - 17:30 WIB
loading...
Komnas Haji dan Umrah Apresiasi Sikap Tegas Menag Batalkan Haji 2020
Menteri Agama Fachrul Razi saat mengumumkan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2020 di Jakarta, Selasa (2/6/2020). FOTO/HUMAS KEMENAG
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Haji dan Umrah mengapresiasi sikap tegas Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi yang memutuskan membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 2020 . Keputusan ini dinilai mengedepankan aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah dibanding kepentingan-kepentingan lain.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas sikap tegas Menteri Agama karena begitu memprioritaskan keselamatan jamaah daripada kepentingan lain, utamanya dari aspek ekomoni," kata Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustholih Siradj dalam keterangan tertulisanya, Selasa (2/6/2020).

Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M yang terbit hari ini dinilai cukup berani. Apalagi keputusan ini terbit tanpa menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2020. ( )

"Ini menunjukkan Pemerintah RI sebagai negara dengan pendudukan muslim terbesar di dunia berdaulat penuh, mengambil keputusan atas kehendak sendiri demi kepentingan dan keselamatan rakyatnya tanpa bergantung atau ditekan negara lain," ujar pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini.

Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia juga merupakan kegiatan megakolosal yang melibatkan ratusan ribu orang dengan biaya super jumbo mencapai Rp14 triliun lebih per musim. Tentu dalam kegiatan ini banyak kepentingan, utamanya dari aspek ekonomi. Karena itu, akan sangat wajar apabila nanti muncul pihak-pihak yang tidak sepemikiran dengan Menag.

Demikian pula bagi calon jemaah haji yang tahun ini seharusnya berangkat. Dengan adanya kebijakan pembatalan ini, maka langkah untuk menuju Tanah Suci otomatis tertunda dan harus menunggu tahun depan. Kebijakan ini memiliki konsekuensi waiting list jamaah semakin panjang. ( )

"Namun keberanian pemerintah melalui Menteri Agama patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya karena menempatkan keselamatan jamaah di atas segala-galanya," katanya.

Meski begitu, Mustholih mengajak masyarakat bersama-sama mencermati dan mengawal Kementerian Agama atas kebijakannya tersebut. Utamanya terkait pengelolaan dan transparansi pengembalian biaya kepada jamaah yang batal berangkat. Demikian pula dengan berbagai dokumen penting jamaah, seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya, sehingga tidak ada calon jamaah yang dirugikan.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1183 seconds (0.1#10.140)