Haji 2020 Dibatalkan, Pengelola Asrama Haji Donohudan Tunggu Instruksi

Selasa, 02 Juni 2020 - 15:40 WIB
loading...
Haji 2020 Dibatalkan, Pengelola Asrama Haji Donohudan Tunggu Instruksi
Asrama Haji Donohudan di Kecamatan Ngemplak, Boyolali. Foto: SNDOnews/ Ary Wahyu Wibowo
A A A
BOYOLALI - Pengelola Asrama Haji Donohudan, menunggu instruksi Pemprov Jawa Tengah setelah Menteri Agama (Menag) mengumumkan Pemerintah Republik Indonesia memutuskan membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 2020. Setelah pandemi wabah COVID-19 muncul di Indonesia, asrama haji yang terletak di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali tersebut ditutup untuk kegiatan umum.

Kepala Unit Pengelolaan Asrama Haji Donohudan, Bambang Sumanto mengatakan, selama ini pihaknya telah siap jika penyelenggaraan haji tahun 2020 tetap dilaksanakan. “Selama pandemi COVID-19, persiapan seperti tahun tahun sebelumnya, mulai tahun 1997 ketika pemberangkatan haji yang pertama hingga tahun 2019 kemarin,” kata Bambang Sumanto saat ditemui Sindonews di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2020).

Asrama Haji Donohudan sebenarnya ada rencana untuk tempat karantina orang dalam pengawasan (ODP) COVID-19. Namun hal itu masih menunggu pengumuman resmi terkait pemberangkatan haji tahun 2020. “Kalau haji berangkat, khan kalau untuk karantina kami menjadi kesulitan untuk penataannya,” tandasnya. Sehingga lokasi karantina ditempatkan di lokasi lain dulu meski pengelola sebenarnya juga siap.

Setelah keberangkatan haji positif batal , maka pihaknya menunggu dari Pemprov Jawa Tengah untuk instruksi selanjutnya. “Kalau untuk tempat karantina kami siap, seandainya tidak pun, kami tetap melakukan tugas tugas seperti kemarin untuk persiapan yang lain,” tegasnya. Sebelum keberangkatan haji tahun 2020 dibatalkan, pengelola Asrama Haji Donohudan telah melakukan rehab dan perbaikan. Diantaranya salah satu lift diganti yang baru.

Ketika saat normal, Asrama Haji Donohudan di luar musim haji juga melayani untuk masyarakat umum yang mau menggunakan gedung atau penginapan. Namun karena ada pandemi COVID-19, maka semuanya ditutup. “Manasik kami tutup, orang yang menyewa untuk perhelatan juga kami tutup,” terangnya. Masyarakat yang terlanjur pesan juga dibatalkan dan uang muka dikembalikan 100%.(Baca juga : Jamaah Bisa Minta Kembali Setoran Pelunasan Biaya Haji )
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1483 seconds (0.1#10.140)