Teror Diskusi FH UGM, KAHGAMA Sebut Orde Baru Tak Separah Itu

Selasa, 02 Juni 2020 - 10:05 WIB
loading...
Teror Diskusi FH UGM, KAHGAMA Sebut Orde Baru Tak Separah Itu
Ketua KAHGAMA, Otto Hasibuan meminta polisi mengusut tuntas teror dan ancaman pembunuhan terhadap panitia dan narasumber diskusi yang digelar CLS FH UGM. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Polisi diminta mengusut tuntas pelaku teror dan ancaman pembunuhan terhadap panitia dan narasumber diskusi bertema "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan". Diskusi ini digelar oleh kelompok studi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) .

" Teror tersebut selain kriminal juga dapat membungkam kebebasan berpendapat dan kebebasan mimbar yang diatur dalam Undang-undang Dasar. Sepanjang diskusi tersebut tidak ada yang bertentangan dengan hukum, ketertiban umum dan kesusilaan maka itu sah dan tidak boleh boleh dilarang," kata Ketua Keluarga Alumni Fakultas Hukum Gadjah Mada (KAHGAMA), Otto Hasibuan, Selasa 92/6/2020).

Menurutnya, di zaman Orde Baru saja tidak separah itu. Otto menceritakan pengalamannya sewaktu menjadi utusan UGM mengikuti diskusi dalam acara peringatan Konferensi Asia Afrika yang diadakan Universitas Padjajaran pada tahun 1979 di Bandung. ( )

“Dulu tahun 79 ketika masih mahasiswa saya malah pernah diutus oleh Rektor UGM Prof Sukaji Ranuwihardjo mewakili UGM menghadiri acara diskusi di Unpad Bandung pada acara peringatan Konferensi Asia Afrika di Bandung. Bahkan saya di biayai oleh universitas dengan memberikan biaya tiket kereta api, padahal rektor tahu kita mahasiswa tetap saja kritis terhadap pemerintah pada waktu itu. Artinya universitas sangat menghormati kebebasan berpendapat dan mendorong kreativitas mahasiswa dalam menuntut ilmu,” jelas Otto.

Lebih lanjut Otto menegaskan kepolisian harus cepat bertindak mengungkap para pelaku teror tersebut karena dapat merusak citra presiden Jokowi dan dapat mencederai hukum dan keadilan.

“Ini kalau tidak diungkap cepat akan merugikan nama baik Presiden Jokowi dan kepolisian. Terlebih lagi pola terornya juga sama dengan teror terhadap wartawan detik.com. Apakah itu dilakukan oleh pihak yang sama perlu diusut. Saya yakin presiden tidak tahu-menahu soal ini. Oleh karena itu teror ini harus cepat dibongkar demi menjaga nama baik presiden,” lanjut Otto. ( )

Sebelumnya diberitakan, diskusi virtual bertema 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang diselenggarakan oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), batal digelar.

Diskusi tersebut rencananya digelar pada Jumat, 29 Mei 2020, pukul 14.00-16.00 WIB. Sebelum diskusi digelar, kontroversi sempat muncul terkait tema yang diusung.

Tema diskusi pun sempat diganti penyelenggara menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'. Akhirnya, diskusi virtual tersebut justru urung digelar.

Pasca menjadi viral di media sosial, sejumlah pihak yang terlibat dalam acara tersebut menjadi sasaran teror orang tak dikenal. Selain pembicara, teror juga dialami oleh moderator, narahubung kegiatan maupun panitia penyelenggara.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto, membenarkan perihal adanya teror terhadap sejumlah mahasiswanya yang terlibat dalam kegiatan diskusi itu. Teror yang dialami ini dari nomor telepon dihubungi orang tak dikenal, hingga ancaman pembunuhan.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1933 seconds (0.1#10.140)