Untuk Pilkada Standar COVID-19, KPU Solo Butuh Tambahan Rp10,1 M

Senin, 01 Juni 2020 - 22:47 WIB
loading...
Untuk Pilkada Standar COVID-19, KPU Solo Butuh Tambahan Rp10,1 M
KPU Solo membutuhkan tambahan anggarap Rp10,1 Miliar untuk menyelanggarakan pilwalkot sesuai standar COVID-19. FOTO : DOK SINDOnews
A A A
SOLO - KPU Solo kemungkinan tinggal mengandalkan tambahan dari APBN untuk biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo tahun 2020 jika APBD sudah tidak mampu memberikan tambahan anggaran. Penambahan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp10,1 miliar agar sesuai standar protokol penanganan COVID-19.

Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengungkapkan, anggaran Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo tahun 2020 yang tersedia kini Rp15 miliar. Pemenuhan anggaran sesuai standar COVID-19 sekitar Rp10,1 miliar, sesuai hitungan hitungan KPU Solo diantaranya untuk penambahan TPS. “Kami sudah merancang anggaran sesuai protokol COVID-19, tapi apakah pemenuhannya dari APBD. Tapi yang jelas dari APBN ada,” kata Nurul Sutarti kepada SINDOnews, Senin (1/6/2020).

Sejauh ini, aturan dari KPU pusat belum turun namun harus sesuai protokol COVID-19. Jika jumlah pemilih untuk setiap TPS maksimal 400 orang, KPU Solo harus menambah jumlah TPS. Jika tidak ada penambahan untuk TPS, maka penambahan anggaran dapat dipenuhi dari APBN. Secara resmi KPU Solo belum ada koordinasi terkait Pilwalkot Solo yang diundur menjadi 9 Desember 2020. Namun secara informal telah dikomunikasikan dengan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Pemkot Solo yang membidangi Pilkada.

Koordinasi resmi dengan Pemkot Solo akan dilakukan setelah turunnya perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait tahapan Pilkada 2020. Terkait Pemkot Solo yang kesulitan untuk menambah anggaran Pilkada, maka kemungkinan jumlah TPS tetap. “Tapi kami masih menunggu kepastian anggaran dan perubahan tahapan dari KPU RI,” terangnya. Sembari menunggu, KPU Solo telah melakukan persiapan untuk pengaktifkan PPK dan pelantikan PPS.(Baca juga : Empat Tenaga Kesehatan di Solo Positif COVID-19 )

Dalam Pilwalkot Solo, terakhir adalah verifikasi administrasi calon independent, sebelum tahapannya ditunda akibat pandemi wabah COVID-19. Saat verifikasi faktual, petugas di lapangan nantinya harus menggunakan standar protokol COVID-19. Seperti memakai masker dan hand sinitizer. Selama aturan belum diganti, petugas harus verifikasi faktual dengan kunjungan ke lapangan langsung.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1723 seconds (0.1#10.140)