UII Tambah Satu Guru Besar Ilmu Kimia
A
A
A
SLEMAN - Jumlah Guru Besar di lingkungan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta kembali bertambah. Kali ini gelar guru besar dalam bidang ilmu Kimia berhasil diraih oleh Is Fatimah menjadikannya sebagai guru besar yang ke 19 di lingkungan UII.
Pengangkatan Is Fatimah sebagai Guru Besar ditandai dengan pembacaan surar keputusan (SK) jabatan akademik dari Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), M Nasir oleh Kabid Akademik.Kemahasiswaan dan SDM Layanan Lembaga Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah V DIY Tunggul Priyono.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan SK tersebut oleh Kepala LL Dikti wilayah V DIY, Didi Achjari kepada Rektor UII, Fathul Wahid dan kemudian Rektor UII menyerahkannya kepada Is Fatimah.
Turut hadir dan menyaksikan dalam penyerahan surat keputusan ini ketua pengurus Yayasan Badan Wakaf UII, Suwarsana, dekan dan kaprodi serta beberapa guru besar di lingkungan UII dan pengurus LL Dikti Wilayah V DIY.
Rektor UII, Fathur Wahid mengatakan sangat senang dengan bertambahnya guru besar di UII tersebut. Sehingga kuaitas pendidikan di UII akan terus meningkatkan. Jumlah guru besar di UII sendiri dipastikan akan terus bertambah. Sebab sudah ada 16 dosen yang memenuhi kriteria
dan sekarang dalam proses pengajuan guru besar.
“Saya menargetkan selama menjabat rektor minimal UII memiliki 36 guru besar bahkan lebih. Karena itu terus mendorong agar dosen lainnya yang memenuhi syarat segera mengajukan menjadi guru besar,” harap Fathul dalam sambutannya.
Ketua LL Dikti Wilayah V DIY Didi Achjari mengatakan siap memberikan dukungan dan sport kepada UII untuk mencapai target tersebut. Terutama untuk mendorong agar 16 dosen yang memenuhi syarat menjadi guru besar segera dapat mengurusnya dan mendapatkan predikat profesor. Sehingga target tercapai bahka terlampaui. “Kami juga akan melakukan rapat untuk masalah ini, terutama terobosan tentang jabatan akademik,” terangnya.
Pengangkatan Is Fatimah sebagai Guru Besar ditandai dengan pembacaan surar keputusan (SK) jabatan akademik dari Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), M Nasir oleh Kabid Akademik.Kemahasiswaan dan SDM Layanan Lembaga Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah V DIY Tunggul Priyono.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan SK tersebut oleh Kepala LL Dikti wilayah V DIY, Didi Achjari kepada Rektor UII, Fathul Wahid dan kemudian Rektor UII menyerahkannya kepada Is Fatimah.
Turut hadir dan menyaksikan dalam penyerahan surat keputusan ini ketua pengurus Yayasan Badan Wakaf UII, Suwarsana, dekan dan kaprodi serta beberapa guru besar di lingkungan UII dan pengurus LL Dikti Wilayah V DIY.
Rektor UII, Fathur Wahid mengatakan sangat senang dengan bertambahnya guru besar di UII tersebut. Sehingga kuaitas pendidikan di UII akan terus meningkatkan. Jumlah guru besar di UII sendiri dipastikan akan terus bertambah. Sebab sudah ada 16 dosen yang memenuhi kriteria
dan sekarang dalam proses pengajuan guru besar.
“Saya menargetkan selama menjabat rektor minimal UII memiliki 36 guru besar bahkan lebih. Karena itu terus mendorong agar dosen lainnya yang memenuhi syarat segera mengajukan menjadi guru besar,” harap Fathul dalam sambutannya.
Ketua LL Dikti Wilayah V DIY Didi Achjari mengatakan siap memberikan dukungan dan sport kepada UII untuk mencapai target tersebut. Terutama untuk mendorong agar 16 dosen yang memenuhi syarat menjadi guru besar segera dapat mengurusnya dan mendapatkan predikat profesor. Sehingga target tercapai bahka terlampaui. “Kami juga akan melakukan rapat untuk masalah ini, terutama terobosan tentang jabatan akademik,” terangnya.
(nun)