Siswa SMP Diberi Pemahaman tentang Bahaya Menerbangkan Balon Udara

Rabu, 29 Mei 2019 - 10:06 WIB
Siswa SMP Diberi Pemahaman tentang Bahaya Menerbangkan Balon Udara
Siswa SMP Diberi Pemahaman tentang Bahaya Menerbangkan Balon Udara
A A A
PEKALONGAN - Sosialisasi tentang bahaya menerbangkan balon udara secara liar bagi penerbangan, terus disosialisasikan sejumlah pihak, mulai dari Pemkot Pekalongan, Polri, TNI serta instansi terkait, terutama PT Airnav Indonesia selaku pihak yang mengatur navigasi penerbangan di Indonesia.

Sosialisasi ini diberikan ke seluruh elemen masyarakat. Tak terkecuali kepada para siswa SMP. Sosialisasi dilaksanakan di SMPN 16 Pekalongan dan SMPN 14 Pekalongan.

Selain sosialisasi tentang bahaya melepaskan balon udara secara liar bagi penerbangan maupun bagi keselamatan warga masyarakat sendiri, Airnav bersama Pemkot Pekalongan juga mensosialisasikan tentang Festival Balon Udara untuk memeriahkan tradisi Syawalan (sepekan setelah lebaran) di Kota Pekalongan.

Festival balon udara tambat yang bertajuk "Java Traditional Balloon Festival 2019" ini akan digelar pada Rabu, 12 Juni 2019 di Stadion Hoegeng, Kota Pekalongan mulai pukul 05.00 WIB.

Hadir sebagai narasumber, dari Airnav Indonesia diantaranya diwakili Sekretaris Airnav Indonesia Didiet KS Radityo dan Manager Humas AirNav Indonesia, Yohannes Sirait. Sedangkan dari Pemkot Pekalongan, antara lain diwakili Kepala Dinas Perhubungan Slamet Prihantono dan Kasi Trantib Kecamatan Pekalongan Selatan, Qasim Sumadi.

Manager Humas Airnav Indonesia, Yohannes Sirait menjelaskan sosialisasi juga menyasar siswa SMP lantaran berdasarkan pemantauan Pemkot Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, Kodim Pekalongan dan instansi terkait, balon udara untuk memeriahkan tradisi syawalan di Kota Pekalongan juga biasa dibuat dan dilepaskan oleh anak-anak usia SMP. Anak-anak ini diberi pemahaman sejak dini tentang bahayanya menerbangkan balon udara.

"Jadi kita memberikan sosialisasi, memberikan pengertian bahwa balon udara kalau dilepaskan itu berbahaya bagi penerbangan. Nah, sekarang kita sosisalisasikan agar tradisi membuat balon udara tetap ada tetapi tidak melanggar aturan. Berdasarkan pemantauan oleh Pemkot Pekalongan, oleh pihak kepolisian, TNI, para pembuatnya juga anak-anak kecil. Karena itu mereka juga menjadi target sosialisasi. Supaya mereka paham. Mereka tetap boleh bikin balon udara, tetapi bikinnya harus sesuai aturan, dan tidak dilepaskan secara liar, melainkan ditambatkan atau diikat," ungkapnya, usai sosialisasi.

Pihaknya menegaskan bahwa tradisi membuat balon udara untuk memeriahkan Syawalan tetap diperbolehkan. Hanya saja harus sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018 penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat.

Untuk memfasilitasi tradisi yang telah ada ini, imbuh dia, Airnav Indonesia bersama Pemkot Pekalongan akan kembali menggelar festival balon udara tambat (tali) di Kota Pekalongan, bernama Java Traditional Balloon Festival 2019 di Stadion Hoegeng, Kota Pekalongan pada 12 Juni mendatang. Festival ini menyediakan hadiah total Rp70 juta. Ada pula hadiah berupa paket umrah, tiket pesawat, dan beragam doorprize menarik lainnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 40 Tahun 2018, ada beberapa ketentuan yang digariskan. Diantaranya, ketentuan balon yang diperbolehkan yakni ukuran diameter 4 meter, panjang maksimal 7 meter dan dilepas dengan tali sepanjang 150 meter dan ditambatkan minimal di tiga tali penambat dan balon berwarna cerah atau warna warni agar terlihat oleh pilot apabila terlepas.

"Kita buatkan wadah, berupa festival balon udara tambat. Kita bersyukur, responnya cukup baik. Anak-anak ini mengerti dan memahami apa yang kita sampaikan. Mereka memang sejak dini kita tanamkan pemahaman tentang balon udara ini, apa bahayanya kalau dilepaskan secara liar, bagaimana aturan-aturannya, dan sebagainya," katanya.

Sosialisasi ini diikuti secara antusias oleh para siswa. Apalagi, Airnav Indonesia juga memberikan sejumlah doorprize bagi siswa yang berani mengajukan pertanyaan maupun yang mampu menjawab pertanyaan dari narasumber.

"Saya menjadi tahu dan mengerti bahaya balon liar apalagi ditambah petasan. Selama ini saya senang melihat saja saat balon mengudara," jelas Safira Dara Puspita, siswi SMP 14 Pekalongan.

Sebelumnya, dalam sosialiasi tersebut dipaparkan tentang adanya tradisi menerbangkan balon udara tradisional saat Syawalan di beberapa kota di Jawa Tengah, antara lain di Wonosobo dan Pekalongan. Disampaikan pula ada 20 laporan di tahun lalu yang bahkan menyebutkan melihat balon udara pada ketinggian lebih dari 25 ribu kaki yang merupakan ketinggian en route pesawat udara termasuk di dalamnya rute internasional.

Disampaikan pula bahwa langit di atas Pekalongan merupakan rute penerbangan pesawat dari arah Jakarta ke Surabaya, atau dikenal dengan Rute W45. Rute ini merupakan salah satu rute penerbangan tersibuk di Indonesia. Selain ada laporan kalau pilot beberapa kali melihat balon udara di rute ini, ada pula laporan adanya balon udara yang beterbangan di rute darurat W15-M635.

Kondisi tersebut, sangat berisiko bagi penerbangan. Balon-balon udara itu dapat terisap ke dalam mesin jet pesawat sehingga mengakibatkan kerusakan struktur mesin dan bisa berakibat fatal sampai dengan mesin mati. Risiko lainnya, balon udara dapat tersangkut pada sayap atau ekor pesawat sehingga mengganggu flight control, yaitu instrumen untuk mengendalikan arah pesawat di udara.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4563 seconds (0.1#10.140)