Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Botol Miras

Selasa, 28 Mei 2019 - 15:52 WIB
Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Botol Miras
Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono saat membacakan hasil pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) yang akan dimusnahkan di Mapolres Salatiga, Selasa (28/5/2019). Foto/IST
A A A
SALATIGA - Polres Salatiga memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di Mapolres Salatiga, Selasa (28/5/2019). Ribuan miras tersebut disita dari sejumlah penjual minuman haram tersebut selama pelaksanaan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD).

Ribuan botol miras yang dimusnahkan terdiri dari anggur merah 982 botol, anggur kolesom 77 botol, anggur putih 15 botol, vodka 2.173 botol, wisky 109 Botol, congyang 412 botol, arak 12 botol, 145 botol dan 4 jeriken ciu serta 280 botol dan 10 jerikan tuak.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, pelaksanaan KKYD dengan sasaran miras dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Sebab miras dapat mengakibatkan suatu potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran antar warga, pencurian maupun kecelakaan.

"Bahkan beberapa kasus yang ditangani Polres Salatiga seperti kasus pembunuhan, penganiayaan dan lainnya diawali dengan mengkonsusmsi miras bersama," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras karena akan merugikan diri sendiri. "Untuk itu, kami melaksanakan KKYD untuk memberantas atau minimal dapat meminilisir peredaran miras di Kota Salatiga," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8377 seconds (0.1#10.140)