Penghapusan SKTM Persempit Kesempatan Warga Miskin Masuk Sekolah

Selasa, 08 Januari 2019 - 15:50 WIB
Penghapusan SKTM Persempit Kesempatan Warga Miskin Masuk Sekolah
Komisioner Komisi Informasi Jateng, Zainal Abidin Petir menilai penghapusan SKTM mempersempit kesempatan warga miskin bersekolah yang diinginkan. FOTO/IST
A A A
SEMARANG - Keputusan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menghapus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai kritikan dari Komisi Informasi Jawa Tengah. Penghapusan SKTM dinilai mempersempit kesempatan warga miskin untuk masuk sekolah yang diinginkan.

"Kalau mau menghapus SKTM, bagaimana nasib warga miskin, sungguh sangat memprihatikan. Ingat orang miskin itu sudah kesulitan hidup dan pendidikan itu harus dipenuhi oleh negara karena menjadi urusan wajib pemerintah. Kalau kesempatan masuk sekolah bagi warga miskin dipersempit dengan tidak memberlakukan SKTM, sama saja mau mematikan rakyat kecil," kata Komisioner Komisi Informasi Jateng, Zainal Abidin Petir saat dihubungi SINDOnews, Selasa (8/1/2019).

Menurut Zainal, mestinya pengawasan penggunaan SKTM yang harus diperketat. Dia mencontohkan, jika ada aparatur sipil negara (ASN) atau warga mampu kedapatan menggunakan SKTM hendaknya langsung dikeluarkan. Pasalnya, hal itu juga sudah diatur di Permendikbud 14 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. (Baca Juga: Ganjar Klaim Mendikbud Dukung Penghapusan SKTM saat Daftar Sekolah
"Dalam aturan itu juga mengatur minimal 20% warga miskin yang menggunakan SKTM wajib diterima dan dibebaskan dari segala biaya pendidikan. Selain itu pada Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 juga mengamanatkan negara harus mengalokasikan biaya pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN maupun APBD untuk pendidikan," kata Zainal yang juga pengurus Komite Sekolah di Semarang ini.

Dia menambahkan, pada Pasal 49 ayat 1 UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga menyatakan bahwa negara wajib melaksanakan alokasi anggaran minimal 20 persen. "Itu bicara masalah alokasi pendidikan. Kalau bicara warga miskin dan orang telantar justru pemerintah harus menanggung keseluruhan hidupnya. Bukan hanya pendidikan saja," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3661 seconds (0.1#10.140)