Tim Pemkab Sleman Temukan Kue Kering Lebaran Kedaluwarsa
A
A
A
SLEMAN - Tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menemukan makanan dalam kondisi kedaluwarsa dan rusak kemasan ketika menggelar razia di sejumlah tempat, Selasa (28/5/2019).
"Hari ini kita pantauan di Kecamatan Tempel dan menemukan barang yang sudah ekspired yang tidak layak dikonsumsi," kata Kasi Pengawasan Usaha Perdagangan Disperindagkop Sleman, Sulistyo Daru di sela razia.
Di salah satu toko yang cukup besar, petugas menemukan sekitar 17 kemasan produk yang tidak layak pakai. Kaleng makanan dalam kondisi karatan.
Dikhawatirkan kondisi ini akan berpengaruh terhadap kualitas makanan yang ada di dalamnya. Pengelola toko disarankan lebih cermat. Jika didapati barang seperti ini sebaiknya tidak dijual, dan dikembalikan ke distributor.
"Tindak lanjutnya sementara ini, penanggung jawab toko kita berikan pembinaan," ujarnya.
Dari temuan di lapangan, mayoritas makanan yang sudah kedaluwarsa ini didominasi kue kering dan kue basah. Karena itulah, kata Sulistyo, pentingnya pengawasan intensif hingga lebaran nanti.
Selain di Kabupaten Sleman, razia juga berlangsung di Kabupaten Kulonprogo. Petugas menyisir Pasar Jombokan, dan menemukan ratusan produk makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa.
"Kita sita makanan dan minuman ini agar tidak beredar," kata Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran.
Setidaknya ada 235 makanan kemasan yang disita karena sudah memasuki masa kedaluwarsa sejak 2017 atau 2018. Seorang pedagang di pasar itu mengaku, tidak tahu masalah ekspired produk yang dijualnya karena matanya sudah bermasalah.
"Karena penglihatan saya sudah berkurang, jadi tanggal kedaluwarsa sudah tidak jelas," ujarnya.
"Hari ini kita pantauan di Kecamatan Tempel dan menemukan barang yang sudah ekspired yang tidak layak dikonsumsi," kata Kasi Pengawasan Usaha Perdagangan Disperindagkop Sleman, Sulistyo Daru di sela razia.
Di salah satu toko yang cukup besar, petugas menemukan sekitar 17 kemasan produk yang tidak layak pakai. Kaleng makanan dalam kondisi karatan.
Dikhawatirkan kondisi ini akan berpengaruh terhadap kualitas makanan yang ada di dalamnya. Pengelola toko disarankan lebih cermat. Jika didapati barang seperti ini sebaiknya tidak dijual, dan dikembalikan ke distributor.
"Tindak lanjutnya sementara ini, penanggung jawab toko kita berikan pembinaan," ujarnya.
Dari temuan di lapangan, mayoritas makanan yang sudah kedaluwarsa ini didominasi kue kering dan kue basah. Karena itulah, kata Sulistyo, pentingnya pengawasan intensif hingga lebaran nanti.
Selain di Kabupaten Sleman, razia juga berlangsung di Kabupaten Kulonprogo. Petugas menyisir Pasar Jombokan, dan menemukan ratusan produk makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa.
"Kita sita makanan dan minuman ini agar tidak beredar," kata Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran.
Setidaknya ada 235 makanan kemasan yang disita karena sudah memasuki masa kedaluwarsa sejak 2017 atau 2018. Seorang pedagang di pasar itu mengaku, tidak tahu masalah ekspired produk yang dijualnya karena matanya sudah bermasalah.
"Karena penglihatan saya sudah berkurang, jadi tanggal kedaluwarsa sudah tidak jelas," ujarnya.
(amm)