Mudik Lebaran, Waspadai Pencurian Rumah Kosong

Selasa, 28 Mei 2019 - 09:15 WIB
Mudik Lebaran, Waspadai Pencurian Rumah Kosong
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel usai mengikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Candi 2019 di Gedung Gradika Bhakti Praja Semarang, Senin (27/5/2019). Foto/iNews/Taufik Budi
A A A
SEMARANG - Polisi mewaspadai kemungkinan pencurian rumah kosong, saat penghuninya mudik untuk merayakan Lebaran Idul Fitri ke kampung halaman. Polisi diminta meningkatkan patroli untuk menjamin keamanan pemudik sekaligus harta benda yang ditinggalkan.

"Tiga hal ini kita amankan diantaranya adalah sebelum Lebaran, pada saat Salat Id, dan sesudah Lebaran. Jadi kita siagakan petugas patroli rumah yang ditinggal warga mudik," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel usai mengikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Candi 2019 di Gedung Gradika Bhakti Praja Semarang, Senin (27/5/2019).

Jenderal bintang dua itu menyampaikan, petugas juga memetakan titik kerawanan gangguan Kamtibmas selama musim mudik Lebaran. Sebagai langkah antisipasi, polisi juga mendirikan pos pengamanan di tempat-tempat strategis.

"Kami minta kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) setingkat Kapolres, Kapolsek yang tahu tempat mana saja yang rawan. Saya tegaskan tolong menempatkan pos berdasarkan kerawanan kriminalitas dan Kamseltibcarlantas," tukas dia.

Menurutnya, pengamanan mudik tidak hanya dilakukan di jalan tapi juga sejumlah objek vital. Tempat-tempat ibadah akan menjadi perhatian polisi untuk menempatkan personel. Selain itu adalah tempat wisata, dan pusat-pusat perbelanjaan karena bakal diserbu pembeli.

"Pengamanan di tempat-tempat perbelanjaan, pertokoan, perumahan, tempat-tempat ibadah, masjid, gereja, kelenteng, dan wihara. Pengamanan tempat-tempat wisata, rest area, perumahan yang ditinggalkan mudik, tentunya semuanya perlu cara bertindak, satu arahan dan satu koordinasi," beber dia.

"Pengamanan yang dilakukan oleh TNI dan Polri. Di sini kita didukung oleh Kodam IV/Diponegoro," tandasnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7498 seconds (0.1#10.140)