Bupati Kendal Kesal Ada Warga Miskin Tak Dapat Bantuan PKH

Selasa, 08 Januari 2019 - 15:05 WIB
Bupati Kendal Kesal Ada Warga Miskin Tak Dapat Bantuan PKH
Bupati Kendal Mirna Annisa kesal karena ada warga miskin di wilayahnya yang tidak mendapat bantuan PKH. FOTO/iNews/EDDIE PRAYITNO
A A A
KENDAL - Bupati Kendal Mirna Anissa kesal lantaran pemanfaatan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tidak tepat sasaran. Bupati kerap menjumpai warga yang sangat membutuhkan tidak menerima dana PKH, tapi sebaliknya warga sejahtera justru kebagian santunan program keluarga harapan.

Seperti saat kunjungan ke Desa Kedungsureng, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal, Selasa (8/1/2019) siang. Bupati menerima aduan warga yang tidak terdata menjadi penerima bantuan PKH. Padahal warga tersebut masuk dalam kategori tidak mampu dan kurang sejahtera.

Turiyah, wanita paruh baya yang keseharianya bekerja sebagai buruh tani mengaku belum didata menjadi penerima bantuan PKH. Padahal rumahnya sebagian masih menggunakan anyaman bambu dan mulai rusak.

"Hingga saat ini belum pernah mendapatkan program keluarga harapan dari Dinas Sosial atau Kemensos. Dengar saja belum," katanya.

Senada juga disampaikan Rubiyanti. Ibu beranak tiga ini yang tidak pernah mendapatkan program untuk masyarakat miskin. "Saya berharap semoga penyaluran dana sosial tersebut bisa diverifikasi ulang supaya tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat yang membutuhkan," ucapnya.

Menanggapi keluhan dan aduan masyarakat ini, Bupati akan berkordinasi dengan sejumlah pihak yang menangani bantuan tersebut. Mirna Annisa juga akan melibatkan Babinsa dan Babinkantibmas dalam pemutakhiran data warga miskin di setiap desa.

Menurut bupati, sesuai data, kemiskinan di Kabupaten Kendal saat ini 9% dari total penduduk 899.211 jiwa. Angka ini menurun dibanding saat awal menjabat bupati pada 2016 yang mencapai 13%.

"Kalau untuk penurunannya saya bersyukur. Tapi pada penyalurannya banyak yang nggak tepat, ini yang harus diantisipasi," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2250 seconds (0.1#10.140)