Anggaran THR PNS dan DPRD Salatiga Capai Rp21 Miliar

Senin, 27 Mei 2019 - 10:15 WIB
Anggaran THR PNS dan DPRD Salatiga Capai Rp21 Miliar
Anggaran THR PNS dan DPRD Salatiga Capai Rp21 Miliar. Ilustrasi
A A A
SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mengalokasikan anggaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2019 bagi pegawai negeri sipil (PNS), wali kota dan wakil wali kota serta anggota DPRD sebesar Rp21 miliar. THR sudah dicairkan kepada masing-masing ASN, anggota DPRD, wali kota dan wakil wali kota. Adapun besarannya sesuai gaji periode April 2019.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Adhi Isnanto mengatakan, THR bagi PNS, wali kota, wakil wali kota dan anggota DPRD Salatiga dicairkan pada 23 Mei 2019. Pencairan THR didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019 tentang THR PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2019.

"Besaran anggaran THR PNS, wali kota wakil wali kota dan anggota DPRD senilai Rp21 miliar. Masing-masing menerima THR sebesar penghasilan pada bulan April," kata Adhi Isnanto, Senin (27/5/2019).

Selain mengalokasikan THR untuk PNS dan pejabat negara, Pemkot Salatiga juga mengalokasikan anggaran untuk THR bagi tenaga harian lepas (THL) dan tenaga kontrak. Adapun besaran anggarannya senilai Rp1,6 miliar.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5362 seconds (0.1#10.140)