Saat Arus Mudik, Kecepatan Kendaraan Maksimum 80 Km/jam di Jalur One Way

Senin, 27 Mei 2019 - 06:52 WIB
Saat Arus Mudik, Kecepatan Kendaraan Maksimum 80 Km/jam di Jalur One Way
Saat Arus Mudik, Kecepatan Kendaraan Maksimum 80 Km/jam di Jalur One Way. Ilustrasi
A A A
SEMARANG - Selain penghentian proyek dan optimalisasi kapasitas lajur tol, Jasa Marga melalui PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) yang merupakan anak usaha Jasa Marga juga melakukan upaya-upaya lainnya untuk penyiapan lalu lintas mudik dan balik Lebaran diantaranya:

1. Perbaikan jalan yg rusak pada lokasi widening sebagai upaya optimalisasi lajur untuk memperlancar lalu lintas
2. Menyiapkan crane dibeberapa titik untuk membantu evakuasi kendaraan besar (jika diperlukan)
3. Menyiagakan Patroli JJC dan patroli proyek untuk percepatan penanganan gangguan lalu lintas
4. Mengurangi atau menutup area proyek untuk menghindari kendaraan-kendaraan yang memaksa berhenti di area proyek demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan
5. Pengecatan ulang marka jalan dan penambahan rambu himbauan, termasuk pemenuhan lampu dipagar proyek

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri menjelaskan tentang rencana pengaturan lalu-lintas Contra Flow maupun One Way yang akan diberlakukan mulai tanggal 30-31 Mei 2019 dan 1-2 Juni 2019 untuk Arus Mudik dan 8-10 Juni 2019 untuk Arus Balik, dengan rencana operasi sebagai berikut:

- Contra Flow akan diberlakukan mulai dari Km 29 sampai dengan Km 61 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pada pukul 06.00 - 21.00 WIB.
- One Way diberlakukan mulai dari Km 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 263 Jalan Tol Pejagan-Pemalang, pada pukul 09.00 - 21.00 WIB.

"Pemberlakuan skema contra flow/dan one way ini juga dengan pertimbangan untuk mengakomodir lalu lintas jarak pendek serta lalu lintas yang dari dan menuju Bandung. Jalur one way hanya dapat digunakan untuk kendaraan kecil, sedangkan kendaraan besar atau bus serta pengguna jalan dengan jarak pendek agar menggunakan jalur normal," jelas Refdi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Minggu (26/5/2019) malam.

Dia menambahkan, untuk pengguna jalan dengan tujuan jarak jauh seperti Cirebon, Semarang dan seterusnya dapat menggunakan jalur one way sebagai jalur alternatif. "Adapun guna mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, kecepatan kendaraan yang diizinkan di jalur one way adalah maksimum 80 km/jam," jelasnya.

Pihaknya mengingatkan kembali bahwa masyarakat agar menggunakan fasilitas diskon 15% tarif Lebaran yang diberikan oleh para pengusaha jalan tol mulai tanggal 27-29 Mei 2019 untuk arus dudik dan 10-12 Juni 2019 untuk arus balik, sehingga volume lalu lintas dapat terdistribusi dan kepadatan tidak terjadi.

"Tidak kalah pentingnya, kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk mempersiapkan perjalanannya dengan lebih matang. Pastikan kendaraan dan pengendaranya prima, isi penuh bahan bakar kendaraan dan pastikan kecukupan saldo uang elektronik/etoll," pungkasnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4572 seconds (0.1#10.140)