Pesta Sabu, Caleg Gerindra Semarang Ditangkap Polisi

Selasa, 08 Januari 2019 - 13:29 WIB
Pesta Sabu, Caleg Gerindra Semarang Ditangkap Polisi
Caleg DPRD Kota Semarang Arsa Bahra Putra ditangkap polisi saat pesta sabu. FOTO/IST/FACEBOOK
A A A
SEMARANG - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra, Arsa Bahra Putra (24) ditangkap polisi. Dia digerebek petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang pada Minggu (6/1/2019) malam.

Pelaku digerebek saat pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Semarang. Arsa tercatat sebagai caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil 1) nomor urut 2 yang meliputi Semarang Utara, Semarang Tengah, dan Semarang Timur.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram beserta alat isap bong. Selain mengamankan Arsa Bahra Putra, polisi juga menangkap Agus (40) yang diduga sebagai tuan rumah.

Berdasarkan informasi, rumah Agus ini dijadikan sebagai posko pemenangan Arsa Bahra Putra sebagai Caleg DPRD Kota Semarang. Sejumlah relawan juga biasa berkumpul untuk konsolidasi dan mengatur strategi menuju Pileg 2019.

"Masih kita periksa. Detailnya nanti tunggu hasil pemeriksaan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji kepada awak media, Selasa (8/1/2019).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yoga menambahkan, dari hasil pemeriksaan calon wakil rakyat untuk sementara mengaku sebagai pengguna. Pelaku juga menyampaikan baru mencoba barang haram tersebut setelah masa pencalegan.

"Dari pengakuannya (konsumsi sabu) dua hingga tiga bulan semenjak pencalegan," kata Bambang Yoga.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8768 seconds (0.1#10.140)