Ganjar Klaim Mendikbud Dukung Penghapusan SKTM saat Daftar Sekolah

Selasa, 08 Januari 2019 - 12:13 WIB
Ganjar Klaim Mendikbud Dukung Penghapusan SKTM saat Daftar Sekolah
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat berbicara dalam acara Mas Ganjar Menyapa (MGM) bertema PPDB tanpa SKTM yang disiarkan On Air MNC 89.8 FM Trijaya dari Puri Gedeh Semarang, Selasa (8/1/2019). FOTO/SINDONews/AHMAD ANTONI
A A A
SEMARANG - Penghapusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang digagas oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapat dukungan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

Hal tersebut disampaikan Ganjar saat berbicara dalam acara Mas Ganjar Menyapa (MGM) bertemakan PPDB tanpa SKTM yang disiarkan On Air MNC 89.8 FM Trijaya Semarang dari Puri Gedeh Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/1/2019).

"Waktu bertemu sambil bersalaman, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan mendukung gagasan penghapusan SKTM sebagai persyaratan PPDB di Jateng," ungkap Ganjar. "Pada prinsipnya, Pak Menteri juga mempertimbangkan kedekatan domisili siswa dengan tempat sekolah," katanya.

Seperti diberitakan SINDONews, gagasan penghapusan SKTM merupakan hasil evaluasi sektor pendidikan Jawa Tengah 2018. Disebutkan, ada tiga poin yang menjadi evaluasi mendalam Ganjar di sektor pendidikan yakni zonasi, kurikulum, serta persyaratan. Gubernur berharap, evaluasi dari tiga poin tersebut bisa melahirkan sistem informasi pendidikan yang akuntabel, salah satunya soal penghapusan SKTM pada PPDB.

(Baca Juga: Ganjar Hapus SKTM dari Syarat Penerimaan Peserta Didik Baru
Ganjar mengungkapkan, pelaksanaan PPDB secara online pada 2018, pihaknya menemukan sebanyak 78.000 SKTM yang disalahgunakan. "Maraknya SKTM palsu saat itu, di mana orang kaya mengaku miskin, pada akhirnya saya mengimbau pada orang tua agar jangan mendidik anaknya jadi pembohong," ujarnya.

Gubernur mengakui, dirinya menggagas penghapusan SKTM dalam persyaratan PPDB karena banyak menerima kritikan dari orang tua murid terkait maraknya SKTM palsu. "Saya akui saat itu khilaf, karena itu kemudian dilakukan langkah perbaikan sistem. Saya mengimbau sekolah-sekolah untuk verifikasi data, untuk mengecek kondisi calon siswa sekolah yang mendaftar. Baru tahun ini dilakukan penghapusan SKTM di PPDB," katanya.

Meski SKTM dihapus dalam persyaratan PPDB, pihaknya menjamin siswa tidak mampu tetap bisa melanjutkan sekolah dengan mendapatkan beasiswa. "Jadi bagi siswa yang benar-benar dari keluarga miskin tak usah khawatir kalau SKTM dihapus, karena kita menanggung pembiayaan mereka salah satunya melalui beasiswa," ujarnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4501 seconds (0.1#10.140)