Korban Penipuan Rekrutmen BLUD RSUD Salatiga Lapor ke Polda Jateng

Jum'at, 24 Mei 2019 - 17:15 WIB
Korban Penipuan Rekrutmen BLUD RSUD Salatiga Lapor ke Polda Jateng
Kuasa hukum korban penipuan rekrutmen pegawai non-PNS BLUD RSUD Salatiga, Bambang Tri Wibowo mengatakan telah melaporkan kasus itu ke Polda Jateng. FOTO/SINDOnews/ANGGA ROSA
A A A
SALATIGA - Belasan korban dugaan penipuan rekrutmen pegawai non-PNS di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Salatiga akhirnya memilih melaporkan kasus ini ke Direskrim Umum Polda Jawa Tengah, Jumat (24/05/2019). Mereka berharap, polisi bisa menangani kasus ini hingga tuntas.

Kuasa hukum korban, Bambang Tri Wibowo mengatakan, kliennya memilih melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah dengan berbagai pertimbangan. "Yang pasti mereka ingin kasus ini bisa cepat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami berharap masalah ini segera selesai dan nasib korban menjadi perhatian," katanya.

Menurutnya, dengan ditangani Polda Jateng akan lebih cepat dan efektif sehingga harapan uang para korban yang nilai totalnya mencapai ratusan juta rupiah bisa kembali. Sebab, ada korban yang rela menjual tanah dan hasilnya untuk membayar "pelicin" untuk mendaftarkan anaknya menjadi pegawai BLUD RSUD Salatiga.

"Kasihan para korban. Mereka hanya dijanjikan diterima bekerja di BLUD RSUD Salatiga. Padahal mereka sudah membayar puluhan juta rupiah tapi ternyata uangnya ditilap dan mereka ditipu," ujarnya.

Sebelum melapor ke Polda Jateng, para korban mengadukan kasus ini ke DPRD Kota Salatiga. Kasus ini berawal adanya informasi rekrutmen pegawai non-PNS BLUD RSUD Salatiga. Kemudian para korban menyerahkan uang kepada seorang perempuan bernama Sulistiyorini yang ngakunya bisa memasukkan sebagai karyawan BLUD RSUD dengan tarif ijazah SLTA membayar Rp75 juta, kemudian ijazah diploma Rp85 juta dan ijazah sarjana Rp95 juta. (Baca Juga: Rekrutmen Pegawai BLUD RSUD Salatiga, Pelamar Dimintai Puluhan Juta)
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.0182 seconds (0.1#10.140)