Disanksi PSSI, PSS Sleman Ajukan Banding Minta Keringanan Hukuman

Jum'at, 24 Mei 2019 - 11:49 WIB
Disanksi PSSI, PSS Sleman Ajukan Banding Minta Keringanan Hukuman
PSS Sleman mengajukan banding atas sanksi PSSI terkait kericuhan penonton saat menjamu Arema FC di Stadion Maguwoharjo, Rabu (15/5/2019) malam. FOTO/IST/PSS SLEMAN
A A A
JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menjatuhkan sanksi kepada PSS Sleman dan Arema FC sebagai hukuman atas kericuhan yang terjadi pada laga perdana Liga 1 2019 di Stadion Maguwoharjo, Rabu (15/5/2019).

Dalam surat resmi yang diterima, PSS dihukum denda sebesar Rp200 juta dan dilarang membuka tribun selatan dalam empat laga kandang. Sementara terhadap Arema, federasi menetapkan denda sebesar Rp75 juta.

Atas sanksi tersebut, manajemen klub berjuluk Super Elang Jawa akan mengajukan banding untuk meminta keringanan hukuman. PSS telah mengirimkan surat bernomor 511/Spm/PSS/V/2019 kepada Komdis PSSI.

Dalam keterangan yang diunggah di situs resminya, Kamis (23/5/2019), PSS meminta sanksi penutupan tribun hanya berlaku untuk pertandingan hingga Juni. Permintaan keringanan ini dengan mempertimbangan bukti dan fakta di lapangan.

Dengan adanya bukti dan fakta di lapangan yang turut disertakan sebagai bentuk keberatan, PSS berharap permohonan pengurangan sanksi dapat dikabulkan dan menjadi pembelajaran untuk kemudian hari.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7999 seconds (0.1#10.140)