Bupati Purbalingga Nonaktif Ngaku Diberi Rp100 Juta oleh Ganjar Pranowo

Senin, 07 Januari 2019 - 20:14 WIB
Bupati Purbalingga Nonaktif Ngaku Diberi Rp100 Juta oleh Ganjar Pranowo
Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi mengaku menerima uang Rp100 juta dari Ganjar Pranowo untuk persiapan Pilgub Jateng 2018. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
SEMARANG - Bupati Purbalingga Nonaktif, Tasdi mengaku diberi uang Rp100 juta oleh Ganjar Pranowo untuk kepentingan operasional partai dalam menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018.

"Pak Ganjar menyerahkan uang Rp100 juta, melalui ajudannya. Ada juga Wakil ketua DPR RI Utut Adianto juga memberikan uang ke saya," kata Tasdi saat sidang pemeriksaan saksi terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/1/2019).

Untuk diketahui, Tasdi didakwa menerima suap Rp500 juta terkait proyek Islamic Center tahap II di daerahnya. Mantan Ketua DPC PDIP Purbalingga itu juga didakwa menerima gratifikasi dari berbagai pihak sebesar Rp1,465 miliar dan USD20.000.

Tasdi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama empat orang lainnya. Merekada adalah Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto (HIS), Hamdani Kosen (HK), Librata Nababan (LN), dan Ardirawinata Nababan dari pihak swasta. KPK menyita uang Rp100 juta dari OTT tersebut.

Tasdi mengatakan, dana yang diberikan Ganjar Pranowo itu sebagai uang gotong-royong untuk pemenangan di Pilkada 2018. Namun uang itu tidak disetorkan ke bendahara partai hingga Tasdi ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Juni 2018.

"Uang dari Pak Ganjar itu rencananya mau digunakan untuk buka bersama pada 10 Juni 2018, tapi justru sudah ketangkap duluan oleh KPK. Jadi (uang) dari Pak Ganjar itu dibawa oleh petugas KPK," katanya sembari menjelaskan.

Sementara itu, Jaksa KPK Kresno Anto Wibowo membenarkan bahwa uang gotong-royong yang disebut Tasdi itu memang tidak diserahkan ke bendahara partai. Tasdi juga disebut menerima sejumlah uang dari berbagai dinas.

"Harusnya memang diserahkan kepada bendahara. Berdasar keterangan saksi lain, juga ada sejumlah uang kepada Tasdi dari kepala dinas," ujar Kresno.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2338 seconds (0.1#10.140)