Indehoy di Kamar Hotel, 5 Pasangan Mesum Terjaring Satpol PP Kendal

Kamis, 23 Mei 2019 - 14:26 WIB
Indehoy di Kamar Hotel, 5 Pasangan Mesum Terjaring Satpol PP Kendal
Lima pasangan mesum terjaring razia Satpol PP Kendal di sejumlah hotel kelas melati, Kamis (23/5/2019) siang. FOTO/iNews/EDDIE PRAYITNO
A A A
KENDAL - Lima pasangan mesum terjaring razia Satpol PP Kendal di sejumlah hotel kelas melati, Kamis (23/5/2019) siang. Mereka kedapatan sedang asyik masyuk di dalam kamar hotel yang berada di jalur lingkar pantura Kaliwungu dan jalan tembus Kota Kendal.

Razia penyakit masyarakat (pekat) digelar Satpol PP Kendal di tiga hotel melati. Sasaran pertama adalah Hotel Roro Kaliwungu. Di penginapan ini, petugas Satpol PP mendapati satu pasangan bukan suami istri sedang berada di dalam satu kamar.

Keduanya kaget saat pintu kamar hotel diketuk petugas. Setelah dibuka, pasangan bukan suami istri ini berusaha bersembunyi dari sorotan kamera wartawan. Keduanya lalu didata dan dibawa ke kantor Satpol PP Kendal untuk dimintai keterangan.

Dari Hotel Roro, petugas Satpol PP Kendal lalu bergerak ke Hotel Kaliwungu. Pasangan mahasiswa tidak bisa mengelak saat asyik di dalam kamar. Sambil menutup wajahnya, pasangan mesum ini digiring ke mobil patroli

Petugas kemudian bergerak ke Hotel Srimulyo, Kota Kendal. Satpol pp menemukan tiga pasangan bukan suami istri sedang mesum di kamar hotel melati ini. Salah satu pasangan yang terjaring mengaku baru masuk ke kamar hotel Kamis (23/5/2019) pagi.

"Saya baru masuk tadi pagi untuk istirahat," kata Jumadi, salah satu orang yang terjaring razia. Dia mengaku akan menikah dengan pacarnya tahun ini.

Indehoy di Kamar Hotel, 5 Pasangan Mesum Terjaring Satpol PP Kendal


Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten kendal, Toni Ariwibowo mengatakan, razia dilakukan untuk menjaga kekhusyukan bulan puasa. Laporan masyarakat banyak pasangan mesum keluar masuk hotel di siang hari saat bulan puasa.

"Pasangan yang terjaring akan didata, dan jika ditemukan namanya sudah masuk daftar di Satpol PP Kendal, maka akan dikenakan tindak pidana ringan," kata Toni.

Razia operasi yustisi ini sasarannya adalah KTP dan penyakit masyarakat. Lima pasangan mesum yang terjaring hanya dilakukan pembinaan kemudian dilepas.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.6898 seconds (0.1#10.140)