Fakultas Hukum UGM Kecam Intimidasi terhadap Diskusi Mahasiswa

Sabtu, 30 Mei 2020 - 12:49 WIB
loading...
Fakultas Hukum UGM Kecam Intimidasi terhadap Diskusi Mahasiswa
Dekan Fakultas Hukum UGM Prof Sigit Riyanto mengecam tindakan intimidatif terhadap diskusi yang digelar mahasiswa CLS FH UGM. FOTO/DOK.UGM
A A A
YOGYAKARTA - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mengecam sikap dan tindakan intimidatif terhadap rencana diskusi berjudul "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" yang berujung pembatalan. Hal ini merupakan ancaman nyata bagi mimbar kebebasan akademik.

"Apalagi dengan menjustifikasi sepihak secara brutal bahkan sebelum diskusi tersebut dilaksanakan," kata Dekan FH UGM Prof Sigit Riyanto dalam pers rilisnya kepada media.

Menurutnya, Fakultas Hukum UGM mendorong segenap lapisan masyarakat untuk menerima dan menghormati kebebasan berpendapat dalam koridor akademik, serta berkontribusi positif dalam menjernihkan segala polemik yang terjadi di dalam masyarakat. Kegiatan diskusi yang semestinya dilaksanakan Jumat (29/5/2020) kemarin, merupakan salah satu wujud kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat yang selayaknya kita dukung bersama. ( )

Fakultas Hukum UGM , kata Prof Sigit, juga mengecam berita provokatif dan tidak berdasar terkait dengan kegiatan diskusi yang kemudian tersebar luas dan memperkeruh situasi. Menurutnya, hal ini mengarah pada perbuatan pidana penyebaran berita bohong, serta pencemaran nama baik.

"Fakultas Hukum UGM perlu menyampaikan pentingnya kesadaran hukum kepada seluruh masayarakat untuk tidak melakukan tindakan kejahatan dan pelanggaran hukum, utamanya yang menyebabkan kerugian bagi pihak lain dan masyarakat umum," katanya.

Prof Sigit juga menyampaikan empati kepada keluarga mahasiswa yang mendapatkan tekanan psikologis akibat ancaman dan teror yang tidak seharusnya terjadi, terlebih di dalam situasi pandemik COVID-19. Fakultas Hukum UGM juga akan melindungi segenap civitas akademika, termasuk semua yang terlibat di dalam kegiatan tersebut, terlebih dengan terjadinya intimidasi, teror, dan ancaman yang ditujukan kepada pihak-pihak di dalam kegiatan tersebut, termasuk keluarga mereka. ( )

"Fakultas Hukum UGM telah mendokumentasikan segala bukti ancaman yang diterima oleh para pihak terkait, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka melindungi segenap civitas akademika Fakultas Hukum UGM serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa ini," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1771 seconds (0.1#10.140)