Kronologi Diskusi CLS FH UGM, Ancaman, hingga Pembatalannya

Sabtu, 30 Mei 2020 - 12:21 WIB
loading...
Kronologi Diskusi CLS FH UGM, Ancaman, hingga Pembatalannya
Diskusi yang semestinya digelar mahasiswa CLS FH UGM pada Jumat (29/5/2020) kemarin telah dibatalkan. FOTO/IST
A A A
YOGYAKARTA - Diskusi yang semestinya digelar mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Jumat (29/5/2020) kemarin telah dibatalkan. Adanya intimidasi, teror, dan ancaman menjadi penyebab di balik pembatalan diskusi bertema Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.

Dekan FH UGM , Prof Sigit Riyanto dalam pers rilisnya menjelaskan bahwa diskusi itu murni inisiatif mahasiswa dengan minat dan konsentrasi keilmuwan di bidang Hukum Tata Negara. Poster diskusi berjudul "Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" yang dibuat mahasiswa kemudian viral di media sosial. Poster ini viral juga dipicu adanya tulisan seseorang bernama Ir KPH Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M.Sc, LicEng, Ph.D di media online berjudul "Gerakan Makar di UGM Saat Jokowi Sibuk Atasi Covid19". Dalam kalimat dituliskan, "Inikah demokrasi, pada saat bangsanya sibuk bergotong-royong mengatasi pandemic Covid-19, kelompok sampah ini justru malah mewacanakan pemecatan Presiden. Ini jelas makar dan harus ditindak jelas."

"Pada tanggal 28 Mei 2020, mahasiswa mengubah judul di dalam poster menjadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" dan diunggah di akun Instagram Constitutional Law Society (CLS). Unggahan juga disertai permohonan maaf dan klarifikasi maksud dan tujuan kegiatan. Saat ini pendaftar diskusi telah mencapai 250 orang," kata Sigit.( )

Pada Kamis (28/5/2020) malam, kata Sigit, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan. Mulai dari pembicara, moderator, narahubung, dan Ketua Komunitas CLS FH UGM. Teror berupa pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka.

"Teror dan ancaman ini berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020, dan bukan lagi hanya menyasar nama-nama tersebut, tetapi juga anggota keluarga yang bersangkutan," tutur Sigit.

Dalam teror melalui teks yang dikirim kepada orang tua dua mahasiswa kegiatan, pengancam meminta mereka mendidik anak-anaknya. Sang anak diminta datang ke Polres Sleman atau akan ada yang menjemput. Bahkan dalam ancaman itu disebutkan akan dibunuh.( )

"Demi alasan keamanan, pada siang hari tanggal 29 Mei 2020 siang, mahasiswa penyelenggara kegiatan memutuskan untuk membatalkan kegiatan diskusi tersebut," kata Sigit.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2296 seconds (0.1#10.140)