Irman Putra Siddin, BW dan Denny Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Sandi

Rabu, 22 Mei 2019 - 22:47 WIB
Irman Putra Siddin, BW dan Denny Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Sandi
Koordinator Juru Bicara Koalisi Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto/SINDOnews/Rico Afrido S
A A A
JAKARTA - Tim BPN Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis, (23/5) dengan didampingi oleh Bambang Widjojanto (BW), Irman Putra Sidin dan Denny Indrayana sebagai kuasa hukum.

“Jadi temen-temen sekalian, besok semua file sudah disiapkan, besok kan batas akhir, besok akan dikirimkan. Yang jadi koordinator adalah mas Rikrik, tapi kemudian ini tim hukumnya ada Profesor Denny Indrayana, Bambang Widjojanto dan Irman Putra Sidin. Jadi selebihnya bisa kontak mereka,” kata Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak di Kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, kemarin.

Menurut Dahnil, Kamis (23/5) merupakan batas akhir mengajukan gugatan ke MK maka, pihaknya akan mengajukan pada Kamis. Soal berapa jumlah berkas yang akan dilampirkan, dia tidak bisa menjelaskan itu karena yang mengetahui persis adalah tim yang bersangkutan bersama dengan kuasa hukum.

“Banyak (berkas gugatannya). Nanti spokepersonnya soal ini tanyakan ke mereka yang tiga itu, mas Denny, mas Bambang atau Irman,” imbuh mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.

Dahnil menambahkan, pada waktunya nanti tentu para kuasa hukum ini akan memberikan keterangan resmi bersama dengan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, serta elite parpol pengusung dan pendukung. “Jadi pada saatnya nanti secara resmi akan diumumkan. Nanti, persiapan lah untuk antisipasi,” tutupnya.

Sebelumnya, Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan bahwa pihaknya menilak hasil Pilpres 2019 yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena kontestasi itu dinilai penuh kecurangan. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan sengketa pemilu ke MK.

“Kami pihak pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan,” kata Prabowo didampingi Sandiaga, elite parpol koalisi dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dalam konferensi pers yang digelar di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (21/05) siang.

Prabowo menyampaikan kekecewaan pihaknya lantaran KPU tidak melakukan upaya perbaikan atas berbagai kesalahan dalam seluruh proses pemilu. Sehingga, tidak tercermin hasil pemilu yang jujur dan adil. “Namun, hingga pada saat terakhir tidak ada upaya yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki proses tersebut,” sesalnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5513 seconds (0.1#10.140)