Pemerintah Batasi Akses Medsos Bendung Hoaks Demo 22 Mei

Rabu, 22 Mei 2019 - 15:55 WIB
Pemerintah Batasi Akses Medsos Bendung Hoaks Demo 22 Mei
Pemerintah akhirnya membatasi akses media sosial. Kebijakan ini sebagai respons maraknya peredaran konten negatif terkait aksi demonstrasi, Rabu (22/5/2019). Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Akses terhadap media sosial dibatasi oleh pemerintah. Kebijakan ini sebagai respons maraknya peredaran konten negatif terkait aksi demonstrasi 22 Mei. Marak beredar video kekerasan, kerusuhan hingga hoaks video lama yang diberikan narasi baru berisi ujaran kebencian.

"Untuk menghindari provokasi dan berita bohong, kami akan melakukan pembatasan akses media sosial. Sejumlah fitur di media sosial akan ditidakaktifkan untuk menjaga hal negatif yang terus disebarkan sejumlah masyarakat," kata Menko Polhukam Wiranto dalam jumpa pers di Gedung Kemenko Polhukam, Rabu (22/5/2019).

Lebih lanjut Wiranto menjelaskan, kebijakan ini diambil agar masyarakat bisa mendapatkan informasi akurat dan sebenar-benarnya. Ia juga meminta dukungan serta peran masyarakat dalam kebijakan ini.

Sebab dengan tidak percaya dan tidak menyebarkan hoaks berarti masyarakat telah turut mengamankan negara. "Kami sampaikan agar masyarakat bisa dapat informasi yang utuh. Jangan sampai ada adu domba di bulan suci Ramadhan ini," ujarnya.

Di sisi lain, Wiranto mengatakan negara tidak boleh kalah dengan aksi demonstrasi semacam ini. "Negara harus melindungi segala bangsa, warga negara tumah darah Indonesisa," tuturnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5202 seconds (0.1#10.140)