Polisi Kembali Panggil Amien Rais untuk Dalami Kasus Eggi

Selasa, 21 Mei 2019 - 20:42 WIB
Polisi Kembali Panggil Amien Rais untuk Dalami Kasus Eggi
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais kembali dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

"Sudah kita jadwalkan lagi hari Jumat (24/5/2019) mendatang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).(Baca Juga: Polisi Kaji Laporan Makar Amien Rais, Habib Rizieq, dan UBN
Pemanggilan Amien merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Panggilan pertama dilakukan pada Senin 20 Mei 2019 hanya saja Amien tidak bisa hadir dengan alasan ada kegiatan lain.

Untuk itu polisi kembali menjadwal ulang pemeriksaannya sebagai saksi di kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Diharapkan, Amien Rais bisa memenuhi panggilan keduanya itu untuk dimintai keterangannya."Kita berharap (Amien Rais) bisa hadir ya di hari Jumat itu," katanya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2752 seconds (0.1#10.140)